Digrebek Pekerja Serabutan, Simpan Ratusan Pil Koplo (Tes Website)

AS (21) pekerja serabutan warga Jln. Raya Gampengrejo Desa Gampeng Rejo Kec.Gampeng Rejo Kab.Kediri diamankan tim gabungan dalam operasi cipta kondisi Jumat malam (28/4). Dari tangan tersangka petugas mengamankan sedikitnya 284 butir pil koplo yang disimpan di kamar kos tersangka di belakang makam Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.

“Tersangka diamankan pada Jumat malam (28/4) sekira pukul 23.00 WIB berdasar oprasi gabungan TNI , POLRI, SATPOL PP mendatangi sebuah rumah kost belakang makam Kel. Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil Dobel L 284 butir,” kata AKP Siswandi, Kasat Narkoba Polresta Kediri.

Terlapor diduga melanggar tindak pidana tanpa hak dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang memenuhi standar syarat keamanan khasiat dan mutu berupa pil Dobel L, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU. RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun . (res|aro)
 
 

Post a Comment

0 Comments