Produksi Minuman Keras, Tiga Pria Kediri Diamankan Polisi


Kediri - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Kediri menggerebek sebuah rumah di Dusun Soko, Desa Menang Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, yang terindikasi tengah memproduksi minuman keras, Kamis (22/6/2017).

Dari hasil penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu truk minuman oplosan palsu dari berbagai merek yang ditafsir senilai ratusan juta rupiah.

Polisi tengah berhasil menangkat tiga tersangka yakni Huda Mahmudi (27) dan Sutikno (27), keduanya adalah warga Desa Bangsongan dan Suyono (34) warga Desa Senden, Kecamatan Kayenkidul.

"Hasil pemeriksaan sementara ketiga tersangka ini hanya pekerja. Sedangkan pemilik industri miras bernama IR yang masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono saat dihubungi melalui ponselnya.

Informasi yang berhasil didapat, ungkap kasus ini berawal dari informasi warga setempat yang curiga aktivitas tidak wajar di dalam rumah milik Meidi Utomo (36) yang disewa tersangka.

Karena penasaran seorang anggota TNI bernama Eko masuk ke dalam rumah itu dan memergoki ketiga tersangka sedang sibuk meracik miras oplosan.

Menlihat kegiatan itu, eki dan warga setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagu yang diteruskan ke Polres Kediri.

Puluhan dus miras jenis vodka, manson dan merek kuntul berhasil diamankan. Selain itu turut disita bahan-bahan pembuat miras palsu berupa alkohol, pewarna, perasa, gula cair dan ratusan botol miras bekas yang di taruh di dalam karung putih. (Komarudin)

Posting Komentar

0 Komentar