Di Tanjunganom, Polres Nganjuk Berhasil Bongkar Praktek Aborsi Ilegal


Nganjuk - Petugas dari Polres Nganjuk berhasil membongkar klinik milik pensiunan dokter di Kecamatan Tanjung Anom yang lakukan tindakan aborsi ilegal. Dari hasil ungkap kasus itu, sejumlah orang juga ikut digeladang ke Mapolres, termasuk pasutri yang sengaja manfaatkan jasa aborsi ilegal tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi mengungkapkan praktik aborai ilegal terbongkar lantaran adanya laporan warga yang mencurigai tempat praktek dokter WB (77), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk itu dibuat praktek aborsi.

"Sebelumnya petugas kami lakukan pengamatan. Saat itu kepergok ada seorang pasien yang masuk ke dalam tempat praktik BW," ungkapnya seperti dilansir liputan 6.

Gatot juga menyampaikan saat press release bahwa anggotannya juga langsung masuk ke dalam ruang praktek dokter WB dan mendapati satu perempuan dan dua laki-laki.

"Perempuan itu berinisial DSB (28), warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang yang diduga telah menggugurkan kandungannya," ungkapnya.

Selain WB, Polisi juga mengamankan DSB dan suaminya berinisial IRM (44) di tambah SMY (39), warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi yang ditengarai sebagai perantara.

Janin yang terbungkus tas plastik hitam dan disembunyikan di dalam dashboard mobil juga berhasil ditemukan oleh polisi setelah melakukan pemeriksaan.

Post a Comment

0 Comments