Izin Dicabut, Inul Vista Resmi Ditutup


Kediri - Penuhi janji, Pemkot Kediri resmi menutup dan mencabut izin rumah karaoke Inul Vizta.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, petugas dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Kediri tiba di Kediri Mall Lantai 5 lokasi karaoke Inulvizta berada dan langsung menempel stiker bertuliskan disegel pada pintu sekitar pukul 19.00 WIB .

Anang Kurniawan Kepala (DPMPTSP) bersama Ali Muklis Kasatpol PP Kota Kediri menyampaikan bahwa sesuai dengan surat pencabutan izin operasional No 503/1433/419.104/2017, Pemkot Kediri resmi mencabut izin operasional karaoke Inul vizta Kediri yang dipegang oleh CV Adi Buana bergerak dalam bidang usaha Karaoke, makanan dan minuman.

Post a Comment

0 Comments