42 pasang pengantin dapat buku nikah secara gratis



Nganjuk,  Radar Merah Putih -
Nikah gratis sebanyak 42 pasang. Yang terbagi di 18 kecamatan se Kabupaten Nganjuk.   Dari 42 pasang pengantin secara simbolis  ijab kobul nikah di halaman  Polres Nganjuk .

Kegiatan ini merupakan  agenda Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta  Winanta. Yang sudah dirancang 3 bulan sebelumnya.
Acara yang disusun rapi oleh pihak Polres Nganjuk ini merupakan salah satu cara Polisi membantu  masyarakat kecil yang sudah lama kumpul kebo,  nikah siri dll.


Yang intinya dari kegiatan tersebut adalah membantu masyarakat untuk mendapatkan status perkawinan yang sah. Yang diakui oleh pemerintah maupun Agama,  sehingga dikemudian hari tdak ada permasalahan tentang status perkawinan mereka.
Prosesi pernikahan diawali dengan arak arakan pasangan dengan naik becak yang sudah dihias rapi.
 Kemudian pengantin diarak mulai dari Rumah Makan Nirwana menuju Polres Nganjuk dengan dikawal oleh Patwal  yang tak henti hentinya menyuarakan sirine sebagai tanda bahwa pengantin siap melalukan prosesi pernikahan  , sesampai di pintu Polres,  disambut oleh hiburan barongsai menuju ke panggung tempat mereka di nikahkan.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula mantan Plt Bupati Nganjuk K.H Abdul Wachid Badrus,  Kepala Kemenag K.H.Barozi. juga perwakilan dari BPKBD Nganjuk Kabid Pelayanan KB,  dan beberapa undangan lainya.
Dalam prosesinya. Setelah mereka ijab kobul,  pengantin laki laki  mukanya ditutup kain hitam untuk memilih pasanganya dalam kondisi mata tertutup.dilamjut saling menyuap .(Siwi)

Post a Comment

0 Comments