Hearing Kades di DPRD ditunda

 Nganjuk,  Radar Merah Putih -Hearing kepala desa terkait desa desa yang akan melaksakan pilkades 2018 ,
di ruang rapat terbuka DPRDNganjuk,senin(30/04/2018)
Sujianto ,kades tanjung tani  prambon ,ketua AKD " kapan Nganjuk akan diadakan pilkades serentak,  untuk Desember harus sudah selesai pilkades serentak " kata Jianto.
"Bagaimana kaluk perangkat desa ikut dipilkades nanti. Apakah harus  ada pemberitahuan kepada kepala desa,  dan perangkat desa harus berhenti dari jabatan.
Sementara sudah ada SE (surat edaran) bupati saat itu.
Permintaan dari  kades Mojokendil, untuk segera mengambil kebijakan terkait dengan surat edaran bupati tentang
pilkades yang harus dilaksanakan desember secara serentak,  terkait sekdes yg belum ditarik dari pns ( gaji yg dobel,  bengkok,  siltap dan gaji PNS)  . Kapan Nganjuk dilaksanakan  penarikan kembali Sekdes dari PNS,  sedangkan untuk kabupaten lainya sudah melaksanakan.
Mbah Kamto komisi A dari partai Gerindra, "kembali terkait pengisian perangkat desa,  tidak harus ada uji kecakapan dari kecamatan karena perangkat desa yang mengangkat dan yang memberi SK dari kepala desa jadi surat edaran bupati yg waktu itu sudah ditelan oleh masyarakat adalah salah , selain itu untuk peserta ujian perangkatpun harusnya benar benar warga desa setempat, "jelas mbah kamto.
 Sementara yg hadir dalam hearing tersebut ketua DPTD Puji Santoso,  mbah Kamto komisi A,  Widalillah kadin Bapemaspemdes dan Sutrisno,  Kabag hukum bp Ely,  juga dar Inspektorat bu lies Nurhayati.
Karena dari legislatif tidak korum,  permintaan dari kades Talang untuk ditunda dipastikan hari dan tanggalnya. Mengingat  semua kades mengacu pada aturan dan kepatutan hearing , sehingga Hearing ditunda dalam waktu satu bulan. (siwi)

Post a Comment

0 Comments