Kadinaskertrans Malang, Terima cinderamata dari Dirjen imigrasi Jatim




Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka kegiatan bersama dirjen imigrasi dengan organisasi internasional dalam penanganan tenaga kerja indonesia non prosedural (TKI-NP) dan tindak pidana perdagangan orang (23/4) di pendopo kabupaten Malang.

Menurut H.Rendra Kresna " walaupun ditawari gaji besar, tapi berangkat lah dengan benar. Karena kalau tanpa prosedur pasti akan menyesal, hindari perangkap perdagangan orang. Dan salah satu pekerja migran terbanyak di jawa timur, adalah kabupaten Malang".

"Adapun kantor pusat PJTKI sendiri harusnya berpusat di Kabupaten Malang, baru cabangnya berada di pusat tidak apa-apa, Bukan sebaliknya PJTKI rata-rata berkantor pusat di Jakarta ,tapi cabang nya di Kabupaten Malang. Kalau seperti itu, nantinya ".pungkas bupati.

Menurut Yoyok Wardoyo (23/4) kegiatan hari ini bertujuan untuk mengantisipasi distribusi TKI non prosedural ,karena dengan dia berangkat secara Ilegal, kalau nanti terjadi masalah akan hilang hak perlindungan hukum migran tersebut dan otomatis dia yang dirugikan serta keluarganya". Terang Kepala Disnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang.

Dan disaat bersamaan, yoyok wardoyo menerima cindera mata dari perwakilan Dirjen Imigrasi Propinsi Jawa timur di ruang loby Bupati Malang .

Selain itu, menurut Kepala kantor imigrasi kelas 1 Malang (23/4) kalau terjadi manipulasi data oleh PL, PJTKI dalam pengurusan paspor, yang bersangkutan pasti akan kita kasih sanksi karena memberikan data salah dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pasal 126 ". Tegasnya.(iwn)

Post a Comment

0 Comments