KPU nganjuk undang media untuk pleno tentang diskriminasi moderator kepada media

Nganjuk,  Radar Merah Putih -Rencana rapat pleno kpu dengan insan pers,  yang rencananya akan membahas tentang ucapan moderator saat acara debat kandidat putaran ke 2 pilbup 2018 , yang diselenggqrakan di gedung wanita nganjuk kemarin malam selasa ( 24/04/2018)  .
Rapat pleno akan digelar di ruang rapat KPU D Nganjuk yang ada di  Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro.
Pleno yang akan membicarakan tentang kejadian atau diskriminasi  KPU melalui moderator kepada insan pers yang saat itu "juga mendapat undangan kusus dari KPU nganjuk ".
Bujel  , ketua AWN dengan tegas minta diadakan rapat pleno untuk memperjelas permasalahan tersebut.
Selain AWN juga IJTI dan PWI ikut merasa geram,  karena acara debat kandidat adalah cara untuk mendapat poin atau simpatik para pendukung dari masing masing paslon.
Pleno akan digelar besok,  kamis (25/04/2018) jam 09.00 wib.  Di ruang rapat KPU Nganjuk.
Yulianto,  penasehat AWN menambahkan,  dengan mendiskriminasi moderator kepada media,  itu salah besar karena mereka bisa kenal pasal dan undang undang pers, kata yuli.
Pers itu bebas, meliput kejadian dan kegiatan dalam bentuk apapun,  dimanapun itu bebas,  sesuai undang undang pers dan jurnalistik sesusi kode etik no 40 tahun 1999 tentang pers.
Sehingga dalam rencana rapat pleno besok,  dimohon dan diminta klarifikasi kepada  pihak KPU.
Karena menurut info yang di simpulkan bahwa diskriminasi moderator dengan media adalah atas bisikan atau perintah dari orang lain( siwi/tim).

Post a Comment

0 Comments