Nikah Gratis Perjelas Status

Nganjuk,  Radar Merah Putih. -
Berada di halaman  Mapolres Nganjuk 42 pasang pengatin  dinikahkan secara sah oleh Polres Nganjuk yang kerjasama dengan Kemenag Nganjuk , BPKBD Nganjuk dan pihak pihak terkait.
Acara yang dikemas apik sedemikian rupa ini  melibatkan masyarakat yang belum jelas statusnya.
Ini merupakan momen paling bahagia bagi 42 pasangan pengantin.  Betapa tidak, karena sebelumnya mereka nikah siri, kini mereka menjadi pasangan suami istri yang sah, Rabu (18/4).

Uniknya, mereka dinikahkan oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta secara massal tanpa biaya alias gratis.
Bahkan, acara boyong pengantin ini sempat membuat macet arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto (Surabaya-Madiun).

Pasangan pengantin yang sebelumnya singgah di Rumah Makan Nirwana, mereka diboyong ke Mapolres Nganjuk dengan naik becak yang dikayuh anggota polisi. Boyong pengantin ini dikawal oleh Pasukan Dalmas Polres Nganjuk. Selanjutnya mereka melaksanakan ijab kabul.

Menurut salah satu pasangan saat ditanya oleh wartawan ini “Alhamdulillah, akhirnya mimpi saya jadi kenyataan,” kata Muchamad Nasir (76) dan Suparmi (54) pasangan tertua dari Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunganom ini.(siwi)

Post a Comment

0 Comments