Puncak rangkaian Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke 1081 ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera di halaman GOR Bung Karno. Selasa, (10 April 2018). Betindak selaku Inspektur Upacara Plt. Bupati Nganjuk, KH Abdul Wachid Badrus M.Pdi.
Pelaksanaan upacara tersebut dihadiri oleh Forpimda, Sekda, Kepala SKPD, Camat dengan peserta upacara seluruh Pejabaat Eselon III dan IV, Kepala Desa, karyawan/ti Pemkab Nganjuk, Linmas, Satpam, dan Pelajar.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Nganjuk, Abdul Wachid Badrus mengatakan Kabupaten Nganjuk saat ini telah memasuki usianya yang ke 1081 tahun. Telah banyak kemajuan maupun keberhasilan yang diraih dalam berbagai bidang pembangunan.
“Hal ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk meningkatkan pengabdian guna mewujudkan program-program pembangunan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adanya tantangan/kendala diharapkan bisa menjadi peluang untuk suksesnya tugas dan tanggungjawab kita kedepannya,” ungkapnya.
Menurut Gus Wachid, sapaan akrab Plt. Bupati Nganjuk itu, dengan semangat hari jadi Nganjuk seperti ini hendaknya dapat memperkuat tekat kita untuk meningkatkan kondusifitas kinerja diseluruh jajaran Aparatur Daerah maupun masyarakat Kab. Nganjuk.
Kondisifitas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Internal) sangat penting untuk mendorong timbulnya semangat kebersamaan yang bisa memacu tumbuhnya kreatifitas, soliditas, inovasi dan produktifitas kerja ditengah perubahan dan perkembangan masyarakat yang semakin kompeks.
“Diharapkan, sebagai Aparatur Negara harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Gus Wachid juga berkenan menyerahkan Reward kepada ASN yang dinilai berprestasi.
Tuesday, April 10, 2018
Upacara puncak HUT Ng\njuk ke 1081
Tags
# Update Berita
About Radar Merah Putih
Update Berita
Labels:
Update Berita
Author Details
Media siber RADARMERAHPUTIH.COM berpedoman pada Undang – Undang No 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers dan Undang-undang Republik Indonesia No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan mengingat Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).