DPC Demokrat Nganjuk, Resmi Buka Pendaftaran Caleg



Nganjuk,  Radar Merah Putih-
Pemilihan Legislatif (Pileg)  periode tahun 2019-2024 .

DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk yang kantor bersamanya ada di Jalan Bromo V No : 15 Perumahan Bromo Kelurahan Ploso , Kecamatan Nganjuk Kabupaten Ngantuk, Jawa Timur  , membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, M. Fauzi Irwana menjelaskan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 23 Mei 2018. "Kita membuka pendafataran calon anggota legislatif untuk masyarakat umum mulai besok tanggal 2-23 Mei 2018," jelasnya.

Masih menurutnya, masyarakat yang akan mendaftar bisa melalui kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Bromo V, No. 15 Perum Bromo, Kelurahan Ploso, Kabupaten Nganjuk. Sementara soal persyaratan, tak ada yang spesifik hanya sesuai dengan aturan Undang-Undang dan peraturan dari KPU.

Lebih lanjut terkait kriteria bakal caleg yang dicari oleh Partai Demokrat, Fauzi menuturkan, beberapa kriteria yang dicari yaitu pengabdian dan loyalitas yang tinggi terhadap partai, cerdas, santun, dan merakyat


Fauzi juga menyerukan supaya pengurus DPC dan DPAC mau mencalonkan diri di pileg 2019 serta mengajak tokoh tokoh yang potensial untuk ikut mendaftar melalui partai demokrat.

Masih di tempat yang sama, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Endah Sri Murtini .S. H menambahkan, dalam mencari bakal caleg, Demokrat juga mendorong integritas seseorang. Menurutnya, integritas penting dimiliki oleh seluruh bakal caleg baik dari kader maupun non kader.

Ia pun mengajak seluruh pengurus maupun kader tetap bersemangat untuk meraih kemenangan Partai Demokrat di Pemilu 2019. "Mari kobarkan semangat untuk memenangkan pileg 2019 dengan 10 keterwakilan di kursi DPRD nanti," pungkasnya. (Sudarmanto/Siwi)

Post a Comment

0 Comments