Rapat Dengar Pendapat DPRD nganjuk, temukan solusi




Nganjuk,Radar MP -
Rapat Kerja dan Dengar Pendapat atau Hearing antara Komisi III DPRD Nganjuk dengan Forum Desa Terdampak Pekerjaan Tol Solo Kertosono , awalnya alot namun akhirnya menemukan titik temu ,Jumat 18/05/2018

Dalam Rapat Kerja tersebut dihadiri dari Polres Nganjuk yang diwakili jajaran kapolsek ,
Kodim 0810 Nganjuk diwakili jajaran koramil ,  Sekertaris Daerah Nganjuk , Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)Wilayah Nganjuk, PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda,Kepala Dinas PURR , dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk juga mengikut sertakan pimpinan PT Wika di Nganjuk , dan tidak ketinggalan pemohon Rapat Dengar Pendapat Atau Hearing Forum Desa Terdampak Pekerjaan Tol Solo Kertosono.

Dalam Rapat yang difasilitasi oleh Sekertaris Dewan di Ruang Rapat Komisi membahas permasalahan yang dituntut pihak desa terdampak Pekerjaan Tol yang berakibat rusaknya jalan provinsi maupun jalan Kabupaten yang ada di dalam perdesaan meliputi Desa Kutorejo,Kecamatan Bagor ,Dusun Duwel, Desa Sukorejo, Desa Mojorembun, Desa Sidokare,Desa Tawang , Desa Talang kecamatan Rejoso.

Dalam Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Komisi III,masyarakat yang diwakili beberapa Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Sutikno menyampaikan penolakannya terhadap Tronton khususnya yang beroperasi di jalan Kabupaten yang ada di perdesaan.
Masih kata sutikno , dalam waktu dekat seluruh jalan yang ada di wilayah kabupaten Nganjuk segera diperbaiki,"tegasnya.

Pihak lain PT Wika melalui perwakilannya,Amin saat mengusulkan permintaanya diteriaki oleh salah satu anggota LSM DCW Nganjuk, Puguh Santoso selaku koordinator Kebijakan Publik dan Pelayanan Masyarakat.
Ia melarang keras permintaan PT Wika dalam kegiatan Tronton di Nganjuk.(siwi)

Post a Comment

0 Comments