Belum Ada Aturan Jelas, Gojek dan Becak Mesin Nganjuk Ambil Jalur Musyawarah



Nganjuk, Radar MP - Bertempat di ruang rapat Jaya Stamba Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dilaksanakan musyawarah antara perwakilan ojek online Grab, HE'EH JEK dan KLIK  QUICK dengan penyedia becak mesin yg dihadiri kurang lebih 20 orang yang di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kab Nganjuk,Selasa 05/06/2018.

Kegiatan musyawarah tersebut menindak lanjuti surat dari DPRD Kab Nganjuk no : 170/719/411. 100/2018, tgl 23 mei 2018 perihal rekomendasi DPRD Nganjuk terkait aspirasi antara becak mesin dgn ojek online untuk mendapatkan solusi agar tidak terjadi benturan dilapangan dan masing masing pihak dapat mencari nafkah sesuai yang digelutinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Nganjuk Nur sholehan, M.Si,Asisten Ekonomi dan Pembangunan Arif K.,Satpol PP yang diwakili Suwandi.
Kemudian dari UPT Dishub Kominfo Prov Jatim yg diwakili Muslihin.
Dari Kanit Dikyasa Polres Nganjuk Ipda Heri Buntoro dan Perwakilan dari PMII sebanyak 5 org ditambah 7 Perwakilan becak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media online kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dishub Nganjuk Drs. Nur sholekan, M.Si  yang lebih menekankan pada kaitan  adanya ojek online dan becak mesin yang mana belum ada aturan yg mengatur tentang  keberadaan Gojek",terangnya
Lebih lanjut,kegiatan mencari nafkah di manapun asal tidak bertentangan dengan hukum,pihak  Pemerintah tidak akan melarangnya,"jelasnya.

Ditambahkan oleh Sholekan bahwa kegiatan ini merupakan sharing atau berbagi dan solutif dimana mencari solusi  antara keberadaan becak mesin dan ojek online yang nantinya tidak saling berbenturan satu sama lain,"tandasnya.
Ditempat yang sama, perwakilan dari HE'EH JEK yg dikomando oleh Udin memberikan tanggapan yang mana bahwa kegiatan ini harusnya dihadiri semua pihak pihak yang berkepentingan,"ungkapnya
Ditambahkan lagi, khususnya becak mesin karena saat ini perwakikan  becak mesin tidak ada yg hadir,pandangan yang disampaikan pada saat itu tukang becak belum hadir, Udin dalam musyawarah menanyakan, Apakah PMII yg hadir di sini mewakili dari pihak becak mesin?tanya udin.

Mendengar apa yang disampaikan oleh pihak Gojek, tampak memanas hal itu langsung mendapat tanggapan dari perwakilan PMII yg diwakili Novita menjelaskan bahwa PMII hanya sebagai penyambung tukang becak,itu yang ditekankan oleh Bonita.
Saat diskusi berlangsung Bonita meminta waktu pada ketua musyawarah agar diberi waktu untuk memanggil para tukang becak yang ada di luar.
Musyawarah sempat terhenti sejenak menunggu perwakilan dari becak mesin.

Tidak begitu cukup waktu lama sekitar dua puluh menit perwakilan becak mesin datang.
Dengan kehadiran para tukang becak, kegiatan dilanjutkan dan langsung dilakukan tanggapan dan sambutan dari perwakilan becak mesin, Taroib menjelaskan dengan lantang seperti tempat tempat mangkalnya tukang becak, seperti Zona 1 sekitar alun alun yang ada di kawasan tersebut adalah 4 pangkalan yaitu depan smpn 1, depan LP, depan apotik panggung dan depan pendopo Kabupaten Nganjuk."jelasnya.

Lebih lanjut menurut taroib bahwa sekitar kantor pos ke arah barat, RS Bhayangkara, Pertigaan dongdet, Terminal Nganjuk, Stasiun, bundaran Mastrib, Sukomoro, Ngrajek, Barong dan Kertosono ,masih banyak."ungkapnya.
Akhir musyawarah disepakati jarak titik jemput ojek online dari pangkalan becak 50 Meter dan khusus alun alun tempat  jemput di depan warung depan kantor pegadaian kemudian Untuk antar jemput terminal di depan kantor pengadilan agama nganjuk lalu Untuk stasiun di depan SMA Muhamadiyah 1 nganjuk dan untuk pertigaan mastrib atau  taman PKK ke barat 50 Meter.Sedangkan untuk menurunkan penumpang bebas tidak ada larangan.
(siwi)

Post a Comment

0 Comments