Forum Wartawan Lintas Media Desak DPRD Gelar Hearing Tambang EmasTumpang Pitu




Banyuwangi, Radar MP -
Forum wartawan berbagai lintas media yang tergabung dalam "Koma Vision" di Banyuwangi, Selasa (12/06), mendesak DPRD Banyuwangi untuk tetap menggelar agenda hearing keberadaan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran. Hearing tersebut wajib menghadirkan seluruh stakeholder yang ada, seperti Pemkab. Banyuwangi beserta jajaran terkait, PT BSI, PT Merdeka Copper Gold tbk dan beberapa perusahaan pemegang saham serta Polres Banyuwangi. "Koma vision" mendesak hearing bisa digelar setelah lebaran, mengingat selama ini media kesulitan mendapat informasi yang falid terkait saham, golden share, delusi dan lain lain untuk kepentingan publikasi afar masyarakat mengetahui kejelasan pembagian sharing tersebut. "Hearing wajib dijadwal kan setelah lebaran tidak ada alasan mundur lagi karena pengajuan kami sudah masuk jauh sebelum lebaran," jelas Eko Suryono perwakilan forum lintas media (Koma Vision).


Lebih lanjut Eko menjelaskan, DPRD juga harus serius untuk menghadirkan pihak eksekutif dan jajarannya, PT. Merdeka Copper Gold , BSI, para pemegang saham lain. "Jangan hanya PT BSI yang dihadirkan tapi tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang bakal muncul, karena BSI bukan pemberi hibah saham kepada Pemkab Bantuwangi", tegas Eko Suryono


Eko juga mengatakan," upaya untuk mengajukan hearing terkait tambang emas di Gunung Tumpang Pitu tidaklah mudah. Bahkan banyak pihak secara terang-terang menginginkan agenda hearing yang tujuannya mendapatkan informasi yang terbuka terkait keberadaan tambang emas tersebut dibatalkan. Termasuk PT. BSI sendiri berusaha mencegah dan melakukan intervensi kepada awak media. "Rakyat Banyuwangi harus tahu bagaimana keberadaan saham mereka karena PT. Merdeka Copper Gold tidak memiliki lahan tambang emas yang sudah produksi di luar Banyuwangi. Jadi tolong rakyat jangan hanya dininakbobokkan Angka angka yang fantastis, bahkan dalam LPJ Bupati Banyuwangi tahun 2017 yang sedang dibahas DPRD juga tidak dilaporkan progressnya. Tolong rakyat jangan dikibuli dengan angka-angka yang manis saja tapi menyesatkan", papar Eko Suryono.


Wartawan senior ini juga mengatakan, rakyat Banyuwangi sudah banyak yang mengetahui sejak beroperasinya PT Merdeka Copper Gold tbk dengan anak perusahaannya PT Bumi Suksesindo (BSI) telah berhasil memproduksi 142 ribu onz bullion yang merupakan campuran emas dan perak. "Namun kenapa perusahaan yang saat ini hanya menggantungkan usaha pertambangan emasnya di bumi Blambangan tidak secara transparan menjelaskan kepada publik mengapa belum diputuskan untuk membagikan deviden. Padahal rakyat Banyuwangi juga memiliki saham di perusahaan tersebut," tegas Eko Suryono.


Selain itu Yunus Wahyudi LSM Laskar Putih juga mengkritisi keras ketidak terbukaan Pemkab Banyuwangi dan perusahaan pengelola tambang emas Tumpangpitu Banyuwangi. Menurut Yunus,  Pemkab. Banyuwangi tidak terbuka dalam mensosialisasikan golden share, perwakilan pemkab yang ditunjuk mewakili, deviden, dan lain lain termasuk pihaknya juga menyayangkan kelambanan DPRD Banyuwangi yang baru mengkritisi kinerja PT Merdeka Copper Gold tbk dengan PT BSI pada tahun 2018. "Kemana DPRD selama ini. Rakyat Banyuwangi punya aset besar kok dibiarkan amburadul. Bahkan belum juga memberi kontribusi pada PAD. Jangan dikaburkan dengan CSR yang memang menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan untuk membagikan sebagian keuntungannya untuk kegiatan sosialnya," paparnya.


Yunus juga mendesak DPRD dan Pemkab Banyuwangi untuk mengkaji ulang perusahaan tersebut apakah bisa memberi manfaat keoada masyarakat Banyuwangi atau tidak. Karena banyak masyarakat yang menjadi korban adanya peursaan tersebut. " Adanya 5 orang yang di vonis bebas atas laporan PT. BSI ini sudah menyakiti hati masyarakat Banyuwangi, dan hingga saat ini belum ada rehabilitasi nama baik, jangan main main loby ke pengadilan saya siap mengawal saudara saya yg jadi korban," ujar Yunus. (rica)

Post a Comment

0 Comments