Kisruh Bacaleg di Bali, partai besutan Tomy terancam bubar



Bali,  Radar MP -. Sabtu (23 Juni 2018 )Partai Berkarya Bali kisruh akibat masalah internal. Bahkan partai besutan Tommy Soeharto itu terancam bubar dan tidak bisa mengikuti perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Bali.

Kondisi itu Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Berkarya Badung non aktif Drs.  I Wayan Suata menyusul dipreteli dan digantinya struktur pengurus DPD di enam kabupaten/kota di Bali secara sepihak dan tanpa mekanisme internal Al yang benar oleh Ketua DPW Partai Berkarya yang baru Putu Djaja. Hal ini sebagai buntut surat keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Bali dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui surat dari DPP 005/DPP/BERKARYA/2018 tanggal 16 Mei 2018 dengan menunjuk Putu Djaja selaku Ketua DPW yang baru.

Perlawanan pun muncul dari Ketua DPD Partai Berkarya se-Bali. Ketua DPW baru dianggap sebagai diktator karena melakukan pergantian seenak hati tanpa melalui mekanisme internal Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil).

“Ketua DPW baru ini diktator. Main babat pengurus DPD seenaknya sendiri. Ini ibarat Partai Berkarya Bali gali kubur sendiri,” kata Suata di Denpasar, Sabtu (23/6/2018).

Politisi yang dikenal vokal ini menyayangkan langkah diktator Putu Djaja selaku Ketua DPW yang baru ditunjuk DPP. Sebab tidak menghargai perjuangan pengurus DPD yang sejak awal ikut membentuk struktur kepengurusan Partai Berkarya di Bali bahkan meloloskan partai berlambang pohon beringin itu sebagai peserta Pileg 2019.

“Dari awal kami yang berjuang mengumpulkan KTP sampai keluar verifikasi faktual dan Partai Berkarya lolos ke Pileg 2019. Itu berkat pengurus DPD yang sekarang ini diganti seenaknya dan dibabat habis,” kata Suata.

Ia  juga mempertanyakan kontribusi Ketua DPW Partai Berkarya yang baru. Sebab tidak ikut berjuang dari awal di Bali. “Pak Putu Djaja sebelumnya sebagai Dewan penasehat DPW Berkarya NTB. Lalu apa kontribusinya untuk Bali? Apakah pernah ikut merasakan mencari dukungan dan KTP untuk dijadikan KTA? Apakah pernah ikut verifikasi faktual di Bali?,” tanyanya.

Hingga saat ini Pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten/Kota se- Bali yang dipecat meliputi di  Karangasem, Jembrana, Klungkung,  Badung, Denpasar, Gianyar. “Yang belum diganti Bangli, Tabanan, dan Buleleng,” imbuh Suata.

Keputusan Ketua DPW mengganti Pengurus DPD ini, lanjut Suata, juga menyalahi putusan AD/ART Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangg)  Partai Berkarya sesuai Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) di Solo. Dimana disebutkan DPW tidak boleh mengganti DPD-DPD yang dari awal ikut berjuang dari awal. “DPD-DPD seluruh Indonesia dianggap pejuang Partai Berkarya yang bisa meloloskan partai verifikasi faktual sehingga lolos Pileg. Kalau DPD tidak berjuang tidak mungkin lolos sebagai peserta Pileg,” ujarnya.

Buntut dari pemecatan sepihak DPD Partai Berkarya ini akan merembet ke Pileg. Sebab, kata Suata, pengurus DPD yang dipercaya DPW sekarang merupakan pengurus yang nama-namanya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) di KPU. “Yang terdaftar di sipol adalah pengurus lama. Justru Ketua DPW yang baru tidak terdaftar di Sipol dan tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota). Yang terdaftar di Sipol adalah Ketua DPW lama Brigjen (purnawirawan) Dewa Suharya. Kalau ini dipaksakan Partai Berkarya di Bali terancam gugur sebagai peserta Pemilu Legislatif,” terangnya.

Ada sejumlah alasan yang digunakan Ketua DPW Partai Berkarya Bali untuk memecat Ketua DPD se-Bali. Pertama, Ketua DPD dikatakan tidak menyetorkan bakal caleg (bacaleg) Padahal Ketua DPD sudah menyetotkan daftar bacaleg langsung ke DPP. “Karena DPD tidak mau setorkan ke DPW tapi langsung ke DPW,” ujarnya.

Kedua, alasannya  setiap diundang rapat dikatakan bahwa Ketua DPD tidak mau hadir. Padahal DPW tidak pernah memberikan surat undangan rapat. “Kalau DPW jeli untuk membesarkan partai harusnya merangkul semua lapisan. Kalau main babat seperti ini, apa mungkin partai itu akan menang?” kata Suata.

Ia menilai alasan DPW mengganti DPD tidak  masuk akal dan terkesan dipaksakan. “Ketua DPW yang baru kami harapkan belajar berpolitik dan memahami AD/ART partai,” imbuhnya.

Di sisi lain Suata juga menyesalkan adanya laporan fiktif dari DPW ke DPP bahwa pemecatan Ketua DPD ini sudah melalui  Rapimwil (Rapat Pimpinan Wilayah). Sebab faktanya tidak pernah dilakukan Rapimwil.

“Dengan segala bentuk kebohongan dan tindakan  diktator dari Ketua DPW  Partai Berkarya Bali kami para Ketua DPD akan mengawal ke DPP untuk membatalkan SK DPW itu. Sebab  tidak melalui mekanisme benar,” tandas Suata.((( INN.W)

Post a Comment

0 Comments