KPU Musnahkan Sisa Surat Suara Bupati dan Gubernur 2018



Bojonegoro, Radar MP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pemusnahan sisa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018.

Selasa (26/06/2018) pagi, sekira pukul 09.00 WIB bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, KPU memusnahkan sisa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018.

“Hari ini KPU memusnahkan sisa surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 dengan disaksikan oleh Bawaslu dan aparat yang berwenang,” ungkap M. Abdim Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Selasa (26/06/2018).

Dalam pemusnahan tersebut, Munib menjelaskan, sebanyak 639 lembar surat suara rusak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimusnahkan. Sedangkan untuk surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dimusnahkan 8.523 lembar surat suara dalam keadaaan baik, dan sebanyak 909 lembar surat suara rusak.

“Sehingga total ada 639 SS Bupati dan 9.432 SS Gubernur yang dimusnahkan,” terangnya.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, dengan disaksikan oleh Komisioner A. Khudlori dan Supardi, serta Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly dan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto. ( sw / fn)

Post a Comment

0 Comments