Bojonegoro,  Radar MP– Oknum kades berinisial M (43) asal kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tahanan rumah Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dalam kasus dugaan pencurian pipa milik Pertamina, kembali berulah.
Diketahui oknum kades tersebut dikabulkan peralihan penahannya oleh Hakim PN Bojonegoro dari tahanan rutan ke tahanan rumah sejak tanggal 6 Juni 2018 hingga 6 Juli 2018.
Anehnya, meski berstatus sebagai tahanan rumah di bawah pengawasan hakim PN Bojonegoro, ternyata yang bersangkutan bebas berkeliaran keluar rumah.
Tidak hanya berkeliaran, oknum kades tersebut malah tertangkap kembali oleh anggota polisi Satreskoba Polres Ngawi dalam kasus berbeda, yaitu atas dugaan membawa dan memiliki narkotika jenis Sabu pada hari Senin (02/07/2018) dini hari.
Sementara itu atas kejadian tersebut, Humas PN Bojonegoro Isdaryanto SH, MH ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler belum memberikan jawaban.
Sebelumnya pula, meski berstatus tahanan rumah, oknum yang bersangkutan pada tanggal 28 Juni 2018 juga terpergok ikut datang dan memberi ucapan selamat kepada bupati terpilih Anna Muawanah di jl. Dr. Soetomo kota Bojonegoro.
” Iya Kades M, ke rumah Bu Anna, banyak saksinya,” Ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
Karena berstatus tahanan rumah, seharusnya yang bersangkutan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah di kecamatan Malo kecuali memperoleh ijin terlebih dahulu dari PN Bojonegoro. (Red).