KPK tangkap Politisi Golkar, Eni Saragih di Rumah Dinas Idrus Marhan


Nganjuk, Radar MP - (Sumber diperoleh dari Bukamata. Co,13/07/2018)
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan kasus dugaan suap terhadap Anggota DPR RI Eni Saragih. Politisi Partai Golkar itu diduga telah menerima suap dari perusahaan swasta untuk kepentingan proyek.

Dirinya dijemput KPK di rumah dinas (Rumdin) Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 15.00 wib.

Tokoh muda Golkar Maman Abdurrahman yang saat itu berada di lokasi menceritakan, saat itu tengah diadakan acara kecil-kecilan ulang tahun kesatu putri bungsu Idrus Marham yang merupakan tokoh senior Golkar.

Selain Eni Saragih, hadir juga beberapa pejabat kemensos, keluarga dan beberapa teman maupun kolega. Sekitar Pukul 15.00 wib datang Petugas KPK menemui Eni untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan. Petugas KPK itu juga turut menunjukkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Sekitar pukul 15.15 wib ES ijin pamit pergi bersama KPK. Jadi perlu saya Klarifikasi bahwa tiak ada OTT dirumah Mensos, namun lebih tepatnya KPK menjemput ES dirumah Pak Mensos,”tegasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Jakarta, Jumat (13/7/2018) sore. Saat itu, KPK mengamankan Anggota DPR RI atas nama Eni Maulani Saragih. Dugaan sementara, Politisi Golkar itu menerima suap terkait dengan tugas di Komisi VII.

“Terkait duagan suap proyek. Pemberi pihak swasta. Dengan barang bukti uang tunai Rp 500 juta,”sebut Jubir KPK Febri dalam keterangan tertulisnya.

Sejauh ini, lanjut dia, lembaga anti rasuah itu mengamankan setidaknya 9 orang. Terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta.

“Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami kroscek ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara,”pungkasnya.
(disalin oleh wartawan Radar MP, 14/07/2018,pukul 06:23 wib)

Post a Comment

0 Comments