Novi - Marhaen Siap Pimpin Nganjuk , setelah ditetapkan oleh KPU melalui Rapat Pleno kemarin



 Nganjuk,Radar MP-Ketua KPUD Nganjuk, Agus Rahman Hakim,SH,MH menyerahkan dokumen atas nama
Pasangan Novi Rahman Hidayat dan Marhaen Jumadi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih periode 2018-2023 di Aula Candi Lor Pemkab Nganjuk.Rabu,25/07/2018

Penetapan Pemenang Pilkada Nganjuk setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk tidak ada perselisihan atau gugatan.

Ketua KPU Nganjuk Agus Rahman Hakim,SH,MH menyatakan penetapan dilakukan sesuai hasil perolehan suara dalam Pilkada 27 Juni lalu  dan juga memastikan tidak ada gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon di MK.

Disampaikan oleh Agus "Kemarin register dari MK sudah dikeluarkan dan Pilkada Kabupaten Nganjuk tidak masuk gugatan,".

Penetapan pasangan Novi Rahman Hidayat dan Marhaen Jumadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah sesuai dengan berita acara KPU nomor :44/PL.01.3.BA/3518/KPU/VII/2018.

Usai rapat pleno selanjutnya KPUD Nganjuk menyerahkan hasil penetapan Pilkada Nganjuk 2018 kepada DPRD guna dilakukan pengesahan.

Ditanya soal pelantikan oleh awak media online Radar MP, Agus Rahman Hakim mengaku tidak mengetahui secara pasti ,ini kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri,begitu juga dengan teknis pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sebelumnya sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten pasangan nomor urut satu Novi Rahman Hidayat- Marhaen Jumadi yang diusung PDIP, PKB dan Hanura mendapatkan 303.195 atau 54,73 persen suara. Pasangan nomor urut dua, Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono mendapatkan 194.310 suara dan pasangan nomor urut tiga, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin mendapatkan 56.515 suara.


Sekedar informasi, pasangan cabup-cawabup nomor urut satu Novi-Marhaen menang di 19 Kecamatan.Selama proses rekapitulasi tidak ada para saksi yang mengajukan keberatan atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.

 Sementara pasangan nomor urut dua, Hanung-Bima hanya menang di Kecamatan Nganjuk. Penyumbang suara terbanyak dari pasangan Novi-Marhaen dari Kecamatan Ngronggot dengan 26.663 suara. Sedangkan kekalahan Novi-Marhaen dari pasangan Hanung Bima hanya di Kecamatan Nganjuk, dimana Novi-Marhen mendapat 15.193 suara dan Hanung-Bima 15.835 suara.(siwi)

Post a Comment

0 Comments