PKL Antusias Ikuti Giat Sosialisasi Bahaya Pangan di Disperindag Nganjuk



Nganjuk,Radar MP - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk gelar Sosialisasi  Bahaya Pangan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Kegiatan  pendampingan konsumen tahun anggaran 2018 di Balai pertemuan Disperindag Kabupaten Nganjuk.Rabu, 11/07/2018.

Penyelenggaraan Kegiatan sosialisasi  kali ini bagian dari tindaklanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas  Perindustrian dan Perdagangan beberapa minggu lalu.

Pada kegiatan tersebut membicarakan dan membahas tentang bahaya makanan yang dikonsumsi oleh para pembeli dari bahan pengawet dan pewarna makanan yang tidak semestinya untuk dikonsumsi.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi dari Badan Pengawas obat dan makanan Jawa Timur dan undangan sekitar 40 orang peserta termasuk  ketua Pedagang Kaki Lima Nganjuk yang melakukan kegiatan di sekitar alun alun kota Nganjuk termasuk Ketua PKL, Ivan.

Dalam acara sosialisasi ini hadir pula Dra. Mukhasanah,MSi dari BPPKAD nganjuk
Saat dikonfirmasi oleh awak media online Radar MP di lokasi Pak Rasmin salah satu pedagang tahu krispy dan jamur krispy di sekitaran alun alun menyampaikan, " makanan yang dijualnya semua asli tanpa bahan pengawet, tanpa bahan pewarna,  karena bisa membahayakan pembeli. " katanya.

Pedagang Kaki Lima sekitar alun alun melalui Koordinatornya, Pardi , Agus dan Darsono memiliki perkumpulan "Lancar Jaya".

Melalui korlap, Pardi,Pihaknya mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini,  karena selain menambah wawasan juga memberikan informasi tentang bahaya makanan yang mengandung bahan pengawet dan pewarna.

Ditambahkan oleh Pardi menyatakan bahwa dengan berjualan yang bisa membahayakan pembeli itu sangat berdosa sekali, karena membahayakan nyawa orang lain,"ungkapnya polos.

Perlu diketahui, Acara dimulai sejak pukul 9.00 hingga selesai, dengan diawali pembukaan yang didalamnya menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian sambutan Kepala dinas,Dra.Heny Rohyanti.

Dalam sambutannya  Heny menyampaikan tentang bahaya makanan yang mengandung bahan pengawet dan pewarna,  karena apabila dilanggar maka penjual akan dikenakan sanksi,"paparnya.

Masih menurutnya bahwa bahan pewarna makanan boleh saja asalkan tidak berlebihan,  karena pewarna makanan juga dibutuhkan untuk menarik pembeli ,"urainya.

Lebih lanjut Heny menyatakan bahwa makanan yang disajikan oleh penjual yang ada di sekitar alun alun perlu mendapat perhatian tentang kesehatannya.(siwi)

Post a Comment

0 Comments