Penyerahan Sertifikat Dari Prona di Desa Tanjungkalang







Nganjuk, Radar MP - Penyerahan Program Sertifikasi Tanah melalui Program Agraria Nasional (PRONA ) Tahun 2017 terdistribusi melalui tiga tahap di Aula Desa Tanjungkalang Kecamatan Ngronggot,Kabupaten Nganjuk,Kamis,23/08/2018.

Berdasarkan data fisik dari pemohon sertifikat berjumlah 600 bidang. Untuk penyerahan tersebut melalui tiga tahap dimana tahap pertama sudah selesai sebanyak 428  sertifikat dan langsung diserahkan beberapa bulan yang lalu.

Pantauan awak media online dan cetak Radar MP pada tahap kedua, Kamis (23/08) sebanyak 147 sertifikat langsung diserahkan oleh  panitia Pokmas prona dibantu dari Panitia administratif Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk.

 Pembagian yang dilakukan oleh panitia melalui pemanggilan nomor urut sehingga para pemohon harus sabar antri sesuai panggilan panitia.

Informasi yang dihimpun awak media ini menemui Kepala Desa, Nur Affandi yang kebetulan mengawasi pembagian sertifikat,ia sambil duduk melihat pembagian.

Nur Affandi menjelaskan bahwa  penyerahan sertifikat ini berjalan dengan lancar, selama saya duduk ,tidak ada kendala apapun,"ungkapnya.

Sedangkan Nur Affandi dalam disini(red*) sebagai saksi penyerahan dan mungkin, apabila ada berita acara  pengambilan yang dikuasakan,perlu juga saya tahu, "ungkapnya.

Disinggung soal surat kuasa Kades menjelaskan, "harus ada bukti sut kuasa dan KTP bahwa yang ada didalam surat kuasa tersebut benar benar orang yang diberi kuasa untuk mengambil ,"jelasnya.

",Sisa dari yang belum memerima berjumlah 25 segera akan terselesaikan diperkirakan satu bulan kedepan, diharap pemohon sertifikat yang saat ini belum menerima agar sabar menunggu,"pesan Kades.

Ditambahkan oleh Kades Tanjungkalang yang biasa dipanggil Mbah Nur Kades berharap lagi, "siapapun nanti yang jadi kades baru,  harus mau melanjutkan program yag sudah ditata dan direncanakan melalui RPJM- Des,".

Perlu diketahui, Desa Tanjungkalang terbagi menjadi 4 dusun,  dusun pojok,  tanjungkalang, jabon dan dusun Plosorejo yang memohon sertifikat.
(Siwi)

Post a Comment

0 Comments