Nganjuk , Radar MP - Berada di Pendopo Kecamatan Pace , Kesbangpolinmas bersama KPU dan Muspika Kecamatan Pace , gelar giat Sosialisasi FKDM , Selasa ( 25/09/2018) .
Hadir dalam kegiatan tersebut , seluruh kepala desa dan seluruh perangkat desa se kecamatan Pace , Karang Taruna , lembaga desa dan undangan lainya , kurang lebih ada 50 orang .
Sosialisasi FKDM ini dalam rangka mendukung mensukseskan pemilu presiden dan wakil presiden , serta pemilu legislatif tahun 2019 .
Selaku narasumber Drs. Rasyid menyampaikan bahwa ," sebagai warga negara yang baik , kita harus bisa mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat di sekitar kita , selain iti juga memberikan wawasan dan kewsapadaan dari aturan aturan yang berlaku ," kata Rasyid .
Lebih lanjut Rasyid menyebutkan bahwa ," kita harus berhati hati , kerena apabila terjadi money politik , baik yang menerima maupun yang memberi ,maka kedua duanya akan kena sanksi ,
,"jelas Rasyid .
" mereka baik dari calon legislatif DPRD tingkat , DPR RI tingkat 1 , DPR RI tingkat Pusat maupun tim dari Pilpres , semua sama bila kedapatan money politik , mereka akan kena sanksi dan bisa dimungkinkan masuk penjara ," jlenreh Rasyid .
Sebagai Narasumber ke dua , Agos Rahman Hakim yang juga senagai Ketua KPU Nganjuk , Agus menyampaikan tentan tata cara persiapan Pemilu . Baik dalam hal pemuatan publikasi lewat televisi , Radio , media online maupun media cetak .
Masih menurut Agos bahwa , " masyarakat Nganjuk pada umumnya di wilayah kecamatan Pace kususnya , agar tidak mudah terpengaruh dengan brita hoax . " jelas Agos ketua KPU .
Lebih lanjut , Agos menyampaikan tata cara dan ketersediaan baleho dan baner sebagai sarana publikasi di jalan , karena di kabupaten Nganjuk ini hanya ada 16 baner dan baleho , namun dari pihak KPU mempersilahkan masing masing Partai dengan ketentuan satu desa ada 5 sampai 10 baner dari masing masing partai ," kata Agos dengan menutup sambutanya .
Sekedar diketahui bahwa diharapkan dari masing masing Caleg atau Partai untuk segera menyerahkan data media yang bekerjasama dalam publikasinya baik media sosial , telesi , radio , media onlinevmaupun cetak , untuk menyerahkan ke KPU segera mungkin ( siwi )
0 Comments