KPU & Kesbangpolinmas : Sosialisasi Forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM).



Nganjuk , Radar MP -  Berada di Pendopo Kecamatan Pace , Kesbangpolinmas bersama KPU dan Muspika Kecamatan Pace , gelar  giat Sosialisasi FKDM  , Selasa ( 25/09/2018) .

Hadir dalam kegiatan tersebut , seluruh kepala desa dan seluruh perangkat desa se kecamatan Pace , Karang Taruna , lembaga desa dan undangan lainya , kurang lebih ada  50 orang .

Sosialisasi FKDM ini dalam rangka  mendukung mensukseskan  pemilu  presiden dan wakil presiden , serta pemilu legislatif tahun 2019  .

Selaku narasumber  Drs. Rasyid  menyampaikan bahwa ," sebagai warga negara yang baik , kita harus bisa mensosialisasikan pemilu  kepada masyarakat di sekitar kita , selain iti juga memberikan wawasan dan kewsapadaan dari aturan aturan yang berlaku ," kata  Rasyid .

Lebih lanjut  Rasyid menyebutkan  bahwa ,"  kita harus berhati hati , kerena apabila terjadi money politik , baik yang menerima maupun yang memberi  ,maka  kedua duanya  akan kena sanksi ,
,"jelas Rasyid .

" mereka baik dari calon legislatif  DPRD tingkat , DPR RI tingkat 1 , DPR RI tingkat Pusat maupun tim dari  Pilpres , semua sama bila kedapatan money politik , mereka akan kena sanksi dan bisa dimungkinkan masuk penjara ," jlenreh Rasyid .

Sebagai  Narasumber ke dua , Agos Rahman  Hakim yang juga senagai Ketua KPU Nganjuk , Agus  menyampaikan tentan tata cara  persiapan  Pemilu . Baik dalam hal pemuatan  publikasi lewat televisi , Radio , media online maupun media cetak .
Masih menurut  Agos bahwa , " masyarakat  Nganjuk pada umumnya di wilayah kecamatan Pace kususnya , agar tidak mudah terpengaruh dengan brita hoax . " jelas Agos ketua KPU .

Lebih lanjut , Agos menyampaikan  tata cara dan ketersediaan  baleho dan baner sebagai sarana publikasi di jalan  , karena di kabupaten Nganjuk ini hanya ada 16 baner  dan baleho , namun dari pihak KPU mempersilahkan masing masing Partai dengan ketentuan  satu desa  ada 5 sampai 10 baner dari masing masing partai ," kata Agos  dengan menutup  sambutanya .

Sekedar diketahui bahwa  diharapkan dari masing masing Caleg atau Partai  untuk segera menyerahkan  data media yang bekerjasama dalam publikasinya   baik media sosial , telesi , radio , media onlinevmaupun cetak , untuk  menyerahkan ke KPU  segera mungkin ( siwi )



Post a Comment

0 Comments