Anggota Panwaslu Kecamatan Terancam dilaporkan ke DKPP



Nganjuk,Radar MP- Wahyu Utomo,anggota Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kecamatan Prambon terancam dilaporkan oleh Sudarmanto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk dan bahkan bisa langsung dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).Sabtu,27/10/2018.

Laporan atas sikap Wahyu Utomo tersebut  dianggap merugikan orang lain itu  disampaikan langsung oleh pelapor, Sudarmanto dan diterima Abdul Syukur Junaidi,S.Ag koordinator divisi sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk,di Kantor Panwaslu Kecamatan Baron.

Ditempat terpisah Endah Sri Murtini,Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk,dirinya sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Wahyu Utomo terhadap Rasiyo yang merupakan kader Partai Demokrat.

Hal ini tanpa alasan ungkap Endah ," Paklik Rasiyo juga punya hak menghadiri undangan dari masyarakat,".

“Kalau memang ada kampanye dan tidak memberitahukan, silahkan diperingatkan.Kalau hanya datang menghadiri undangan saja, hal itu wajar apa salahnya dan kenapa harus mendapat perlakuan kurang menyenangkan seperti itu,” ungkapnya.

Ditambahkan juga oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk,Endah mengungkapkan ,"Kita mengharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, baik untuk kader partai Demokrat maupun dengan kader partai lain,"keluhnya.

Pantauan awak media online dan cetak Radar MP mendapat informasi bahwa DPC memang sudah mendapat laporan adanya kejadian kurang menyenangkan kepada  salah satu Caleg Partai Demokrat.
Masih tambah Endah," Pihak kami sudah dikoordinasikan dengan Panwaskab,Kita tidak ingin masalah ini juga berlarut larut karena kami juga butuh masalah ini segera diselesaikan,"tandasnya.

Saat meminta tanggapan atas laporan terhadap Panwaslu Kecamatan Prambon,Abdul Syukur Junaidi membenarkan telah menerima laporan dari kader Partai Demokrat terkait masalah pencegahan terhadap Rasiyo oleh anggota Panwaslu Kecamatan Prambon.

Lebih lanjut ungkap Sukur,"Benar, kami telah menerima laporan atas hal itu, selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikannya, nanti akan kami sampaikan hasilnya,” terangnya.


Di tempat terpisah pula Wahyu Utomo, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Prambon sebagai pihak terlapor, menyampaikan bahwa semua kejadian di Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon sudah dilaporkanya ke Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

Perlu diketahui ,kegiatan bersih dusun dan bazar ini serta hiburan rakyat di Dusun Dukuh Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, saat itu dihadiri oleh Rasiyo mantan Sekda Prov Jawa Timur yang saat ini sebagai calon legislatif Partai Demokrat.

Kejadian saat itu  Paklik Rasiyo hendak memasuki rumah tersebut, tiba-tiba Wahyu Utomo datang menghampirinya sambil menanyakan maksud dan tujuan kedatangan ke lokasi kegiatan.Hal itu disaksikan oleh Giska (PPL/Panwaslu Desa) dan Panjoel.(siwi)

Post a Comment

0 Comments