Lakukan Razia,Satpol PP Amankan Ratusan Miras



Nganjuk,Radar MP - Penindakan dan pencegahan yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama BNN Kabupaten Nganjuk ,Polres Nganjuk dan Kodim 0810 Nganjuk membuahkan hasil. Hal ini dapat dilihat dengan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah kafe di wilayah Kecamatan Tanjunganom,Kabupaten Nganjuk. Kamis malam ,25/10/2018.

Minuman berakhohol dari berbagai golongan ini diamankan dan disita oleh  puluhan petugas saat melaksanakan razia.Hal ini dilakukan  untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diharapkan  akibat peredaran miras.

Menurut Suprayogi,Kabid Penegak Perda Nganjuk menyampaikan,"pihaknya bersama jajaran menggelar razia  ini untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal,"ungkapnya.
Pantauan awak media online dan cetak Radar MP dihimpun dalam operasi ini ratusan botol miras tanpa izin diamankan dari 2 cafe yang berada di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Lebih lanjut ungkap Suprayogi,“Razia ini kami gelar karena banyaknya keluhan dari warga yang melihat kegiatan di cafe terkait maraknya minuman keras,"jelasnya.

Mendapat informasi ini,petugas gabungan  langsung melakukan penyisiran di kafe kafe yang beroperasi di wilayah Tanjunganom  dan melakukan penggeledahan.Ditengarai
modus pemilik cafe berjualan Es Moni yaitu minuman terdiri dari susu, kuku bima dan dicampur arak.

Lebih lanjut Suprayogi menjelaskan,"dalam pengeledahan kali ini banyak ditemukan botol minuman keras berbagai jenis dan merek,operasi miras memang sering dilakukan, selain untuk memberi rasa aman juga mencegah tindak kriminal akibat pengaruh minuman keras,"tegasnya.

Diakhir perbincangannya dengan awak media Yogi paparkan,“Penindakan dan pencegahan serta penertiban  berjalan sesuai rencana dan kondusif, dua penjual miras yang terjaring razia,kami beri teguran keras dan juga memberikan pembinaan," pungkasnya.(siwi)

Post a Comment

0 Comments