Lakukan Unjuk Rasa AKRAP Tuntut Kecurangan Proyek Jalan Airlangga



 Pasuruan,Radar MP - Komunitas masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Komponen Rakyat Pasuruan (Akrap)lakukan aksi damai di lokasi pekerjaan proyek konstruksi Peningkatan Jalan Airlangga disepanjang kota Pasuruan.Kamis,11/10/2018.

Dalam orasinya, juru bicara Akrap yang diwakili Luqman Hakim yang sekaligus Ketua Umum LSM Garda Pantura menyampaikan bahwa lemahnya fungsi pengawasan dari TP4D Pasuruan mengingat banyaknya dimanfaatkan oleh rekanan atau kontraktor untuk mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Kedatangan Aliansi tersebut langsung ke titik lokasi proyek jalan untuk melakukan protes keras terhadap pekerjaan fisik yang diduga kuat adanya praktek penyimpangan yang tidak sesuai .

Dalam temuan di lapangan pekerjaan proyek tersebut banyak sekali kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana atau kontraktor.

Seperti apa yang diungkapkan oleh Chusnur Rokhim ( Kusuma ) selaku koordinator Akrap,Ia mengatakan bahwa proyek peningkatan jalan Airlangga, yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) yang pengerjaan dilakukan oleh PT. Multi Razuka Sakti dengan nilai kontrak hampir kurang lebih 18 Milliyar  patut kita kawal bersama.

 Pekerjaan yang asal asalan dipicu banyaknya laporan dari masyarakat bahwa proyek miliyaran rupiah itu dalam pekerjaannya terindikasi banyak yang tidak sesuai spek.
 Kusnul Rhokim mengungkapkan," Berawal dari banyaknya laporan masyarakat pada kami bahwa pekerjaan proyek peningkatan jalan Airlangga diduga tidak mengedepankan kualitas pada bahan ataupun material , seperti halnya pada U - Ditch yang muda retak ", ungkap Kusuma  panggilan akrabnya.

Di tempat yang sama juga di sampaikan Irfan selaku ketua LPK Barata dan juga tergabung dalam komunitas Akrap menyuarakan bahwa ada sekitar 20 pedagang yang dirugikan sejak dikerjakannya proyek jalan Airlangga berjalan.
 Menurut Irfan dengan nada kesal " banyak sekali warga sekitar yang merasa dirugikan dengan adanya proyek jalan Airlangga, mulai dari akses jalan tidak bisa dilewati dalam jangka panjang, maupun para pedagang yang mengeluh akibat dari barang dagangannya tidak ada pembeli ",tegas Irfan.

Dalam  Aksi damai tersebut  dilanjutkan langsung menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.Berada di kantor Kejaksaan ,pembicara lain Rudy Hartono dari Ketum LSM Penjara Indonesia angkat bicara, " TP4D yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri, untuk mendampingi pelaksanaan pekerjaan proyek dinilai kurang maksimal hal itu terbukti makin maraknya proyek di Kota Pasuruan yang ‘ Amburadul dan asal asalan," tegas Rudy di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Saat ditemui  Pasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan ,Yudie Arieanto dan juga sebagai Ketua TP4D mengatakan, " TP4D sebatas pengawasan dan  pendamping secara administrasi sesuai dengan mandat dari Presiden,kita tidak ada pengawasan teknis, kalau 100% secara teknis kita kembalikan kepada instansi Terkait dan konsultan pengawas, dan bilamana ada suatu pekerjaan proyek yang tidak sesuai spek, kita sendiri yang akan menindak ," paparnya.

 Terkait dengan apa yang disampaikan Akrap mengenai beberapa temuan proyek peningkatan jalan Airlangga, salah satunya U- Ditch yang diduga jauh dibawah standart, pihaknya akan segera melakukan uji Lab.

Disela sela audensi didalam ruangan ,Yudie sempat  menyampaikan kepada awak media online dan cetak Radar MP, " perlu kita sampaikan, siapa saja boleh monitoring atau mengontrol semua pekerjaan yang berada di OPD  khususnya di Kota Pasuruan, kita tidak membatasi siapapun boleh mengontrol dan kita sebagai TP4D hanya sebatas tim pengawasan di administarasi.

ditambahkan oleh Yudie,"jika memang ada pekerjaan khususnya pekerjaan yang dipapan nama ada tulisan ' Proyek ini diawasi tim TP4D ' dan pihak rekanan mengatakan siapapun yang mau masuk proyek harus ada ijin atau paling tidak surat dari  TP4D itu tidak benar dan apa yang dikatakan itu salah,"tandas Yudie. ( syahri)

Post a Comment

0 Comments