Polres Nganjuk : Ungkap Lima Kasus Pidana yang berbeda di Polsek Kertosono



Nganjuk,Radar MP - Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta,S.I.K.,M.H, gelar konferensi pers ungkap lima kasus pencurian ,pencurian dengan kekerasan,penipuan dan penganiayaan.berada di Mapolsek Kertosono.Rabu,24/10/2018.

Saat ditanya soal gelar perkara ,Kapolres Nganjuk Dewa Nyoman Nanta Wiranta  menyampaikan bahwa dalam press release yang dilakukan ada 5 perkara yang diungkap antara lain ,  pencurian ,percurian dengan kekerasan, penipuan , penganiayaan dan penadahan  yang semuanya terjadi di wilayah hukum polsek Kertosono.

Dalam konferensi pers ungkap kasus ,Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta ,S.I.K.,M.H mengungkapkan lima kasus satu persatu,"pertama pencurian dengan kekerasan dengan mengaku seorang polisi,kedua adalah penipuan terkait dengan sesama rekan dan motor  diambil kemudian dijual dengan cara dilepas satu persatu spare partnya,"

lebih lanjut ungkap Kapolres Nganjuk," yang ketiga adalah penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelatih dari salah satu perguruan pencak silat,pelaku terpengaruh minuman beralkhohol dan antara tersangka dengn korban tidak saling kenal,"

Masih ungkap Dewa Nyoman ,"berikutnya pencurian dalam mobil ,hal ini sering terjadi di bus namun dalam kasus ini adalah mengambil tas di dalam truk box dan kaca terbula ,dengan leluasa pelaku menjalaninya,namun saat pelaku membawa tas tersebut diteriaki oleh warga masyarakat dan akhirnya pelaku diserahkan "ungkapnya.

Diakhir konferensi pers  ingkap kasus Kapolres Nganjuk ,AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta ,S.I.K.,M.H memberikan himbauan kepada warga atau masyarakat saat keluar membawa mobil agar tidak membuka kaca depan dan tidak meninggalkan kunci di sembarang tempat,".

Ditempat yang sama Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik,S.I.K.S.H.,M.H saat ditanya soal kasus kasus yang ada di wilayah hukumnya tetap ditangani sesuai hukum yang berlaku. (siwi)

Post a Comment

0 Comments