"Gelar Rapat Rekapitulasi DPTHP -2 ,KPU Nganjuk Undang Pengurus Partai Politik Di Hotel Nirwana"



Nganjuk,Radar MP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Nganjuk gelar rapat rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan - 2 (DPTHP - 2) Pemilihan Umum Tahun 2019 di  Aula Hotel Nirwana Nganjuk.Selasa,13 /11/2018.

Tampak hadir seluruh komisioner KPU Kabupaten Nganjuk,anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk ,perwakilan dari pengurus partai politik dan juga calon legislatif.

Informasi yang dihimpun awak media online dan cetak Radar MP berdasarkan daftar pemilih Tetap hasil Perbaikan (DPTHP) KPU Kabupaten Nganjuk sebanyak 862.065 pemilih. Laki-laki sebanyak 430.021 pemilih dan Perempuan sebanyak 432.044 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 3.658 TPS yang tersebar di 284 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 20 Kecamatan.

Dalam kesempatan itu,Ketua KPU Kabupaten Nganjuk M. Agus Rahman Hakim, SH  mengucapkan syukur atas terlaksananya daftar pemilihan tersebut,"jelasnya.

 Lebih lanjut ,ungkap Agus “Alhamdulillah kita bisa melaksanakan tahapan daftar pemilih ini dan tahapan turunannya dengan baik sehingga kita bisa memberikan data pemilih seakurat mungkin dan benar-benar para pemilih ini sudah masuk dalam DPT,” jelasnya

Menurut Agus, DPTHP 2 ini merupakan perbaikan yang telah dilakukan setelah adanya dugaan pemilih ganda dari Parpol dan adanya DP4 non DPT sebanyak 78.709, namun setelah ditelusuri yang terverifikasi sebanyak 7.631 pemilih,"jelasnya

Dalam Penetapan DPTHP 2 ini ada penambahan jumlah sebanyak 3.733 pemilih, namun pemilih tersebut bukan berarti tidak dimasukkan dalam DPT akan tetapi karena ada penambahan jumlah DP4 non DPT dari Kemendagri.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih ini masih saja ada Daftar Pemilih yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili, problem inilah yang selalu muncul dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih.

Perlu diketahui ,Daftar Pemilih ini nanti masih mungkin akan berubah lagi, mengingat adanya pergerakan penduduk, namun semua langkah pemutakhiran daftar pemilih ini mendapat dukungan yang baik dari Bawaslu dan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk.

Usai pembacaan DPTHP -2 Ketua KPU Nganjuk,Agus Rahman Hakim,SH  menyerahkan salinan rekapitulasi tersebut  kepada perwakilan partai politik dan disaksikan seluruh hadirin yang ada dalam aula tersebut.(siwi)

Post a Comment

0 Comments