Tetapkan 9 anggota BPD,Pemerintah Desa Putren Perlu Penguatan Lembaga



Nganjuk,Radar MP - Penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Pemerintah Desa Putren Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk menetapkan 9 anggota terpilih di balai desa  setempat.Senin,19/11/2018

Menurut Ketua Panitia Penjaringan,Laduni menuturkan,"tahapan pemilihan sudah dilaksanakan pada hari Senin,12 sampai dengan Kamis 15 November 2018,proses pemilihan berjalan lancar tanpa kendala apapun,Alhamdulillah,Alhamdulillah,"ungkapnya pada awak media.

Pantauan awak media online dan cetak Radar MP ,berawal dari 11 calon anggota ,namun hanya 9 yang terpilih untuk mewakili tiap dusun dalam musyawarah sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Daerah Nganjuk.

Masih ungkap Laduni,"saat ini menggelar musyawarah desa dalam penetapan calon anggota BPD masa Bakti 2019 - 2015,"tuturnya.
Ditambahkan oleh Laduni,"masing masing 9 anggota BPD yang terpilih antara lain,Moh Ridwan,Soleh Mukibudin,Endah Sari Putri,Harmadi,Dian Cristiningsih,Samsul Hadi,Arif Martian,Saeroji dan Mashudi,"paparnya.

Informasi yang dihimpun oleh media ini nama nama yang tersebut diatas nantinya akan diusulkan kepada Bupati Nganjuk untuk ditetapkan menjadi anggota BPD definitif di Desa Putren,Kecamatan Sukomoro.

Di pihak lain ,Kepala Desa Putren,Nidi Basuki mengatakan," selamat kepada anggota BPD terpilih,penetapan calon anggota BPD masa bakti ini perlu penguatan kelembagaan agar bisa menjadi mitra desa dalam membangun Desa Putren kedepannya,"ungkapnya.(siwi)

Post a Comment

0 Comments