Bupati Nganjuk Melantik Ribuan BPD di Pendopo.



Nganjuk,  Radar MP - Bertempat di Pendopo  Nganjuk , ribuan  anggota  BPD dari 264 desa se Kabupaten Nganjuk ikuti Pelantikan , Kamis (27/12/2018).

Hadir dalam acara tersebut seluruh anggota BPD yang terpilih dari masing masing desa,  Sekda , OPD,  Kepala Desa, juga tamu undangan lainya.

Acara yang dikemas rapi ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga selesai,   diawali dengan pembukaan.  Menyanyikan lagu Kebangsaan,  sambutan .
Dalam sambutanya  Bupati menyampaikan " Fungsi dari BPD tidak hanya sebagai pengawas tetapi sebagai pelaksana dalam kegiatan pembangunan di desa, BPD harus turun langsung ke lapangan, " kata Bupati.

Menurutnya,  " Anggaran desa yang setiap tahun bertambah , mulai tahun 2015  ada kenaikan setiap tahunya , dimungkinkan tahun 2019 hingga mencapai 5 milyart ."kata Bupati dimimbarnya.

" Bagi anggota BPD, penyusunan anggaran harus selaras dengan pembangunan di desa ," imbuh  Bupati

" BPD dan perangkat desa diharapkan untk melakukan studi banding , agar bisa melakukan kegiatan desa lebih baik ,agar desa bisa menjadi mandiri,  dengan Kemandirian ekonomi bisa menopang kemajuan desa itu sendiri, " jelas Mas Novi.

Fungsi dari BPD bukan hanya sebagai pemantau dalam pembangunan desa tetapi harus terjun langsung kelapangan , setelah pelantikan ini segera persiapan dalam pilkades 2019 , sebelum pilpres,  " jelas Bupati

Lanjut bupati, " jangan pernah menciderai amanah rakyat, segera membaca dan memahami ketentuan mengenai tugas, kewajiban, hak dan kewenangan sebagai anggota BPD serta ketentuan- ketentuan mengenenai penyelenggaraan pemerintah desa pembangunan dan kemasyarakatan, dan yang terakhir, jalinlah kerjasama dan hubungan kerja yang baik dengan seluruh lembaga- lembaga kemasyarakatan desa dan terutama dengan pemerintah desa sebagai mitra kerja. Jangan pernah putus komunikasi dan silaturahmi, ingatlah bahwa ketika muncul perbedaan pendapat, maka kepentingan masyarakat yang harus diutamakan," kata Mas Novi

Lebih lanjut, Bupati Novi menyampaikan, Perjalanan waktu selama 6 tahun pengabdian anggota BPD masa jabatan 2012-2018 telah berakhir. Dengan segenap daya upaya, semangat, kelebihan dan kekurangan, anggota BPD telah menunjukkan karya baktinya bagi peyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, saya menyampaikan terimakasih atas pengabdian yang telah dilaksanakan selama 6 tahun. Patut dipahami, bahwa berakhirnya masa tugas dalam suatu institusi formal di tingkat desa, tidak berati berakhir pula kesempatan mengabdi kepada desa dan masyarakat. Masih banyak kesempatan mengabdi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.


Selanjutnya, beberapa waktu lalu, masyarakat Kabupaten Nganjuk telah melaksankan musyawarah di desa untuk menunjuk sebagai warga masyarakat yang akan dipercaya sebagai anggota BPD masa jabatan 2018- 2024. Alhamdulillah, proses pebentukan BPD dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Hal ini menunjukan bahwa demokrasi telah tumbuh dan berkembang dengan baik di tingkat desa. Di sisi lain, kita juga patut bersyukur bahwa semangat musyawarah untuk mufakat yang diwujudkan dalam bentuk Rembug Desa masih ada dan terus berjalan dalam kehidupan masyarakat dan pemerintah desa. Kita yakin dan percaya bahwa dengan musyawarah dan itikad baik, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.

Keberadaan BPD Dalam penyelenggaraan pemerintah desa sangat penting. BPD adalah unsur lembaga pemerintah desa, baik atau buruknya kinerja pemerintah desa, tidak hanya tergantung dari kinerja kepala desa dan perangkat, namun juga dipengaruhi oleh kinerja BPD.

Kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan undang – undang nomor 6 tahun 2014 dan peraturan pelaksanaanya, maka pada tahun 2019 terdapat 251 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. Dalam menghadapi tugas- tugas kedepan khususnya pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Nganjuk tahun 2019 mengingat BPD mempunyai peran yang penting dalam proses pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. ( adv / siwi). 



Post a Comment

0 Comments