Dinas Kependudukan Nganjuk Musnahkan Belasan Ribu KTP Elektronik



Nganjuk, Radar MP –Dinas Pencatatan  Sipil dan Kependudukan Daerah Kabupaten Nganjuk musnahkan 16.555 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ,  dimusnahkan dengan cara dibakar, Jumat (21/12/2018) sore jam 16.00 WIB.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman parkir kantor dispenduk Capil tersebut menindaklanjuti himbaun dari menteri dalam negeri sebagai antisipasi penyalahgunaan dari keping E KTP yang sudah tidak dibawa pemiliknya.

Hal itu berdasarkan Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-EL rusak atau invalid dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/24149/DUKCAPIL Tanggal 17 Desember 2018 perihal pelaksanaan pemusnahan KTP-EL rusak/ivalid.

Keping KTP Elektronik yang invalid tersebut dikumpulkan sejak tahun 2011 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk. Keping E-KTP itu dari pemohon yang melakukan pergantian dari KTP lama ke yang baru, karena adanya perubahan status dan perubahan data lainya. Dan pada proses pergantian KTP yang baru, Dispendukcapil mewajibkan pemohon untuk menyertakan KTP lama untuk selajutnya diganti yang baru.

Selanjutnya, E-KTP yang sudah tidakberlaku itu dimusnahkan dengan cara dibakar dalam dua drum tersebut di awali penyulutan api oleh Zabanudin, Kepala Dispendukcapil Nganjuk bersama Ketua DPRD Puji Santoso yang kemudian di ikuti oleh para Kabid dan Kasi dari Dispenduk Capil.

Kepala Dispenduk Capil, Kabupaten Nganjuk, Zabanudin, SH usai pemusnahan mengatakan, untuk keping E-KTP yang rusak atau invalid wajib dilakukan pemusnahan.

“Kartu Tanda Penduduk yang invalid sesuai edaran mendagri wajib untuk di musnahkan,” terang Zabanudin.

Dikatakan juga, bahwa pemusnahan keping tanda identitas tersebut dilaksanakan secara serentak.

“Ini di lakukan secara serentak dan juga sebagai bagian dari antisipasi penyalahgunaan dari KTP tersebut,”jelas Zabanudin.

Dalam pemusnahan E KTP tersebut tampak hadir Ketua DPRD Nganjuk Puji Santoso, perwakilan dari Polres Nganjuk, Kejaksaan, Satpol PP, Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Inpsktorat serta Staf dan karyawan dari Dispenduk Capil Nganjuk. (siwi )


Post a Comment

0 Comments