Dirut RSUD Kanjuruhan Alergi Waratwan.



Malang,  Kajuruhan,  Radar MP - Bicara tentang status pegawai ASN ( aparatur sipil negara)  yang dinas di RSUD Kanjuruhan dengan inisial DP dan HK , yang diduga jarang masuk kerja,  mereka sama artinya makan gaji buta dan tidak mematuhi  aturan pegawai negeri , yang pernah diucapkan saat dia diambil sumpahnya  diangakat sebagai pegawai negeri saat itu.

Mahendra Jaya Dirut RSU Kanjuruhaan saat ditemui beberapa awak  media berusaha menghindar,  bahkan setelah awak media menunggu lama, dengan alasan yang tidak jelas malah menyuruh menemui Wakil Direktur Mahilla dan sama Wadir di suruh menemui salah satu Kabag RSUD Kanjuruhan. Saling lempar tanggung jawab inilah yang membuat  para wartawan menjadi geram .

Jumat (7/12/2018)  Kepala BKD Kabupaten Malang saat dihubungi via ponsel mengatakan " silahkan membuat surat sebagai laporan tertulis kepada Bupati tembusan Inspektorat dan BKD ,nanti akan kita jadikan dasar buat memproses yang bersangkutan " jelas BKD.

Disisi lain menurut sumber pejabat setempat yang minta di save identitasnya (6/12) ," saya sudah mengetahui kalau pegawai tersebut mempunyai pekerjaan yang saya anggap sampingan sebagai surveyor KAS beberapa tahun lalu, tapi mau bagaimana lagi kalau Direktur Utama RSUD saja diam, masak saya mau protes".terang  sumber tersebut.

"Selain itu, saya kira semua sudah tahu mulai dari kalangan teman-teman dokter sendiri sampai jajaran direksi Rumah Sakit, tapi tidak ada teguran pada yang bersangkutan selama ini" .

Namanya bekerja di dua tempat, ya pasti sering meninggalkan tugas disini. Kalau kesehariannya sih seperti pegawai pada umumnya, masuk pagi trus kerja dan baru kalau di hubungi pihak Team KAS, baru dokter tersebut meninggalkan tugas disini untuk melakukan tugas sebagai surveyor KAS dan dia sering keluar seperti itu ". Pungkas nya(team/ip)

Post a Comment

0 Comments