Hak Suara pelaut Indonesia Potensi "Golput" Dalam Pemilu



Banyuwangi,Radar Merah Putih :Hak pilih pelaut Indonesia yang perlu dipertanyakan karena keberadaannya selama ini kurang diperhatikan di negara Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh Edi Susanto selaku ketua pergerakan pelaut Indonesia (PPI) wilayah selat Bali-Selat Lombok di sekretariat bulusan, Kalipuro Banyuwangi. Senin, 31/12/2018.

Bahwa hak pilih dalam menentukan pilihan pemimpin dan perwakilanya melalui pemilihan secara demokrasi itu mutlak diberiakan kepada setiap warga negara indonesia yang ingin menyampaikan hak pilihnya.

Menanggapi kontek persoalan pemilu baik pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala pemerintah daerah maupun pemilihan pemilihan lainnya seperti pemilihan kepala desa, Pelaut Niaga dan Pelaut Penangkap Ikan semestinya juga ikut andil dalam mengikuti pesta demokrasi dinegara ini.

Karena seharusnya pemerintah  menganjurkan kepada seluruh perusahaan pelayaran agar mau meliburkan sehari usahanya disaat pemilihan serentak pada 17 april 2019 mendatang kepada pekerjanya yaitu para pelaut bisa menyalurkan hak suaranya."ungkapnya

Dan pemerintah  juga harus menjamin terlaksananya pemilu di indonesia mulai dari sabang sampai merauke salah satu contohnya seperti para pelaut,  karena setiap pesta demokrasi hak suara para pelaut tidak dapat tersalurkan dan cenderung para pelaut di Indonesia menjadi golongan putih (golput).

Jadi inilah yang harus dibenahi dan diperhatikan khusus oleh pemerintah  karena hak suara merekalah yang menentukan nasib warga negara untuk kesejahteraan lima tahun kedepan karena jumlah pelaut di indonesia ini hampir 1 juta penduduk indonesia.(Bdy)

Post a Comment

0 Comments