Gara gara seorang Janda , Dua Orang Sopir Saling Carok , Di Lumajang




Lumajang,  Radar MP - Gara gara kemolekan janda,  dua orang sopir truk jadi baku hantam dan saling bacok, di Lumajang.
Polsek Tempeh dikagetkan adanya laporan dari beberapa warga yang melihat adanya perkelahian antar warga yang saling bacok menggunakan celurit. Adalah Solikin (Topeng) 40 tahun,  Sopir Truk Pasir, Alamat Dsn.Kedungpakis Ds.Pasirian Kec.Pasirian – Lumajang dan Mahfud, laki laki 30 tahun, Sopir Truk Pasir, Alamat Dsn.Krajan 1 Ds.Selok awar awar Kec.Pasirian – Lumajang.

Polsek tempeh mendapat laporan dari Zainul Arifin (50) selaku perangkat desa, Dsn Kalipancing Ds Lempeni Kec Tempeh bersama dua orang lainnya yaitu Kamat (45) warga Desa Lempeni dan Zainuri (25) Dsn.Kalipancing Ds.Lempeni.

“Pak tolong ada dua orang lagi carok di kampung dan keduanya sedang mabuk pak,” ujar Zainul, Jumat malam (4/1/2019).

Aipda Dimas selaku Babinkamtibmas bersama Bripka Rino Ka SPKT Polsek Tempeh langsung mendatangi lokasi kejadian. Benar saja ditemui ada dua warga yg sedang sengit bertarung dengan membawa celurit ditangan sambil bercucuran darah pada tubuh keduanya.

Tanpa pikir panjang senjata api diletuskan oleh petugas sebagai peringatan agar keduanya berhenti dan seketika kedua warga tersebut berhenti, keduanya langsung roboh karena luka diderita cukup serius dan darah banyak yg bercucuran keluar Zainul menceritakan kronologi kenapa bisa terjadi aksi carok. Ini permasalahannya soal cinta pak, mereka berdua sama sama suka kepada S (42) berstatus sebagai janda.

Keduanya bertemu di depan rumah Suhartatik dan terlibat cekcok karena Solikin mengaku telah menikah siri dengan S dan tidak terima S didekati oleh Mahfud.

Karena keduanya sedang terpengaruh minuman keras maka terjadilah perkelahian dan keduanya langsung mengacungkan celurit dibawanya masing masing.

Identitas Pelaku Solikin alias Topeng (40) Sopir Truk Pasir, Alamat Dsn.Kedungpakis Ds.Pasirian Kec.Pasirian – Lumajang Mengalami luka potong bagian Kepala belakang kiri ada 3 luka sekitar 10 cm lebar 2cm dlmnya sampai tempurung kepala dan Tangan kiri panjang 4 cm lebar 3cm dalam 2 cm serta Ibu jari kiri 1×1:cm.

Mahfud (30) sopir Truk Pasir, Alamat Dsn.Krajan 1 Ds.Selok awar awar Kec.Pasirian – Lumajang.Mengalami luka potong leher belakang 15 Cm kedalaman 2 sampai 3 Cm dan Lengan kiri panjang 5 cm lebar 3 cm dlm 2 cm.

Barang bukti diamankan petugas di TKP senjata tajam jenis clurit milik  Solikin, senjata tajam jenis clurit milik Mahfud yamaha mio warna merah no.pol N 5286 UC. milk sdr Mahfud dan Potongan rambut pelaku di TKP.

Masih kata Hasran atas tindakan kedua pelaku yang melakukan Perkelahian satu lawan satu dapat dipidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling 7 Tahun.

Kondisi kedua pelaku saat ini masih dirawat di RSUD dr. Haryoto kota lumajang, sudah sadar namun belum bisa dimintai keterangan dan untuk tindak lanjut perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Tempeh Back Up Unit Pidum Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menuturkan luka pada hati berujung luka disekujur tubuh ini menyayangkan dikarenakan masalah cinta sampai berujung fatal seperti ini, hal ini bisa terjadi karena efek Miras membuat keduanya mabuk, inilah alasan kenapa kami gencar menumpas Miras karena dapat berakibat fatal seperti ini, masalah bisa diselesaikan secara baik baik berujung carok nyaris merenggut nyawa keduanya karena lukanya cukup fatal.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membuat terang agar masalah ini dapat segera terselesaikan dan untuk kedua aktor carok tersebut sudah dirujuk ke RSUD Dr.Haryoto Lumajang untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” terang Arsal.(Humas /gs)

Post a Comment

0 Comments