Nganjuk, Radar MP-
Menindaklanjuti permasalahan penanganan pelayanan dengan menggunakan BJS atau KIS yang kurang maksimal , pasien atas nama Ika Nurjanah di RSUD Kertosono , yang viral di medsos beberapa waktu lalu , akhirnya LSM Mapag bersama Anggota DPRD Komisi 1 dasn 4, menggelar Hearing di ruang Rapat BK , Senin ( 07/01/2019) .
Berada di ruang rapat BK DPRD Kabupaten Nganjuk, Gelar Hearing LSM dengan RSUD Kertosono , RSUD Nganjuk, BPJS dan Dinas Kesehatan. DPRD Komisi 1 dan komisi 4 juga badan kehormatan.
Hearing yang membahas tentang pelayanan yang kurang maksimal di RSUD Kertosono, selaku pelapor Supriyono ketua LSM Mapag juga ketua Forum Peduli Buruh , meminta kepada Ketua / pimpinan Dewan Fraksi Golkar , Sumardi . Bahwa dengan kejaduan yang menimpa pasien Ika Nurjanah, patah tulang akibat jatuh saat olahraga di sekolahnya, Supriyono meminta kepada Dewan, untuk merolling atau mengajukan memindah (pecat) kepada bupati Nganjuk, dr Tien Farida Yani dari jabatan Dirut RSUD Kertosono.
Menurutnya bahwa kebijakan yang diambil dr .Tien dalam penanganan pasien di UGD tidak maksimal, bukan hanya Ika Nurjanah saja, bahkan masih banyak pasien yang diperlakukan kurang baik. Bahkan ada juga yang ditolak saat pasien masuk UGD dengan alasan dr spesialis sedang cuti, " kata Pri di forum Haering tadi siang.
Dalam sanggahanya Erdianto KTU RSUD Kertosono mewakili dr Tien, "semua yang dilakukan oleh pihak kami itu semua atas dasar aturan dari BPJS, karena tidak semua pasien yang masuk di UGD bisa kami layani , BPJS juga ada kriteria penyakit yang bisa dilayani secara darurat, " kata Er siang itu.
Menanggapi hal ini dr.Tien Farida Yani ikut menambahkan, " yang kami lakukan sudah kita jalankan sesuai aturan , dan perlu penjelasan lagi bahwa sering kali korban kecelakaan sering dilarikan ke RSUD Kertosono, dan kebanyakan mereka minta dengan pelanyanan sama dengan BPJS ," jelas Tien
Supriyono, LSM Mapag sebagai pelapor , tak henti hentinya menjelaskan permaslahan yang ada di RSUD Kertosono, menurutnya tidak hanya Ika Nurjanah saja tapi masih banyak lagi pasien yang menggunakan BPJS dan diperlakukan sama, penagangan hanya 3 hari, setelah itu pasien disuruh pulang, tanpa alaan yang jelas.
Karyo Sulustiyo dari Komisi 4 membenarkan semua permasalahan yang terjadi di RSUD Kertosono , bahkan Karyo punya bukti vallid yang terjadi di RSUD Kertosono, pihaknya berharap kepada kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan kebijakan, agar tidak merembet kemana mana,
Di akhir Hearing, anggota DPRD yang hadir saat itu, mengajak kepada semuanya yang hadir diruangan BK untuk menciptakan image masyarakat tentang pelayanan RSUD Kertosono. ( adv/siwi) .
0 Komentar