Hearing : Dewan Komisi 1 dan 4 Ajak RSUD Kertosono Tingkatkan Pelayanan Untuk Menjadi Baik.



Nganjuk,  Radar MP-
Menindaklanjuti  permasalahan penanganan pelayanan dengan menggunakan BJS atau KIS yang kurang maksimal , pasien atas nama Ika Nurjanah  di RSUD Kertosono , yang viral di medsos beberapa waktu lalu , akhirnya  LSM Mapag bersama Anggota DPRD  Komisi 1 dasn 4,  menggelar Hearing  di ruang Rapat BK  , Senin ( 07/01/2019) .

Berada di ruang rapat  BK DPRD Kabupaten Nganjuk, Gelar Hearing LSM dengan RSUD Kertosono , RSUD Nganjuk,  BPJS dan Dinas Kesehatan. DPRD Komisi 1 dan komisi 4 juga badan kehormatan.

Hearing yang membahas tentang pelayanan  yang kurang maksimal di RSUD Kertosono,  selaku pelapor Supriyono ketua LSM Mapag juga ketua Forum Peduli Buruh , meminta kepada  Ketua / pimpinan  Dewan Fraksi Golkar , Sumardi .  Bahwa dengan kejaduan yang menimpa  pasien Ika Nurjanah,  patah tulang  akibat jatuh saat  olahraga di sekolahnya,  Supriyono meminta  kepada Dewan,  untuk merolling atau mengajukan memindah (pecat) kepada bupati  Nganjuk,  dr Tien Farida Yani dari jabatan Dirut RSUD Kertosono.

Menurutnya bahwa kebijakan yang diambil dr .Tien  dalam penanganan pasien di UGD tidak maksimal,  bukan hanya  Ika Nurjanah saja,  bahkan masih banyak pasien yang diperlakukan kurang baik.  Bahkan ada juga yang ditolak saat pasien masuk UGD dengan alasan dr spesialis sedang cuti, " kata Pri di forum Haering tadi siang.

Dalam sanggahanya Erdianto KTU RSUD Kertosono mewakili dr Tien,  "semua yang dilakukan oleh pihak kami itu semua atas dasar aturan dari BPJS,  karena tidak semua  pasien yang masuk di UGD bisa kami layani , BPJS juga ada kriteria  penyakit yang bisa dilayani secara darurat, " kata Er siang itu.

Menanggapi hal ini dr.Tien Farida Yani  ikut menambahkan,  " yang kami lakukan sudah kita jalankan sesuai aturan , dan perlu penjelasan lagi  bahwa sering kali korban kecelakaan sering dilarikan ke RSUD Kertosono,  dan kebanyakan mereka minta dengan pelanyanan sama dengan BPJS ," jelas Tien

Supriyono,  LSM Mapag sebagai pelapor  , tak henti hentinya menjelaskan permaslahan yang ada di RSUD Kertosono,  menurutnya tidak hanya Ika Nurjanah saja tapi masih banyak lagi pasien yang menggunakan BPJS  dan diperlakukan sama,  penagangan hanya 3 hari,  setelah itu pasien disuruh pulang,  tanpa alaan yang jelas.

Karyo Sulustiyo dari Komisi 4 membenarkan semua permasalahan yang terjadi di RSUD Kertosono , bahkan Karyo punya bukti vallid yang terjadi di RSUD Kertosono,  pihaknya berharap kepada kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan kebijakan,  agar tidak merembet kemana mana,

Di akhir Hearing,  anggota DPRD  yang hadir saat itu,  mengajak  kepada semuanya yang hadir diruangan BK  untuk menciptakan image masyarakat  tentang pelayanan RSUD Kertosono. ( adv/siwi) .




Post a Comment

0 Comments