Pengacara Muda , Prayogo Laksono S.H dampingi Korban Pencabulan Oknum Guru Madrasah dan Tiga kasus yang sama di Mapolres Nganjuk.



Nganjuk , Radar MP - Karena ulahnya yang tak patut  dicontoh ini , pria berinisial Ezf digelandang di Mapolres Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya , Senin ( 25/02/2019) .

Dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pria berinisial EZF, oknum guru di salah satu  lembaga pendidikan /MTs di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendapat  sorotan dari  masyarakat sekitar juga Kemenag Nganjuk .

Selaku kuasa Hukum , Prayogo Laksono S.H mendampingi korban ( sebut saja  rindu , salah satu siswa kelas VII )  bersama orang tuanya untuk melaporkan  pelaku ( oknum guru ) tersebut ke Mapolres  Nganjuk siang tadi pukul 14.00 WIB

Abdul Kafi  ayah korban "Saya tidak terima, sampai dimanapun dan kapanpun saya tak terima , dia ( red -pelaku ) harus  dihukum yang harus  setimpal dengan perbuatanya ," geram abdul kapi ayah korban .

Prayogo Laksono  kuasa hukum korban “ melihat kondisi ekonominya yang lemah kita upayakan  pendampingan kasus pelecehan seksual ini , apalagi pelaku adalah gurunya sendiri  , tingkah dan perilaku guru ini tak patut dicontoh dan harus mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatanya ," jelas Prayogi melalui selulernya .

Sekedar info , siang tadi Prayogo juga melaporkan korban lain atas kasus yang sama di wilayah Kecamatan Prambon. Total ada tiga korban yang  dilaporkan ke kepolisian .

Masih menurut Prayogo, " meskipun kasus ini bisa dibilang agak lama , namun yang namanya hukum tetap saja berlanjut  ,apalagi tentang asusila , hukum harus tetap kita tegakkan ," pungkasnya .(siwi)

Post a Comment

0 Comments