Kebebasan Nyoblos pada Pemiliu 2019 , Asal bawa E- KTP



Pacitan,  Radar MP  - Kemendagri bersama Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu, sepakat untuk memberikan kelonggaran kepada pemilih yang belum terdaftar di DPT untuk tetap bisa mencoblos dengan bukti kepemilikan KTP elektronik. Namun bagi yang hanya memiliki surat keterangan (suket) non KTP elektronik, boleh mencoblos sepanjang telah terdaftar dalam daftar pemilih khusus. Hal tersebut sebagai upaya melindungi hak konstitusional WNI yang telah memiliki hak pilih dalam pileg maupun pilpres Tahun 2019 ini.

Menurut data kependudukan yang ada, sampai detik ini masih ada 4.231.823 orang di Indonesia belum melakukan perekaman. Jumlah tersebut belum termasuk mereka yang sudah rekaman tapi belum punya e-KTP.

Menyikapi persoalan tersebut, Supardianto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan mengatakan pihaknya terus berupaya agar sampai tanggal 31 Maret nanti, semua warga wajib KTP di Pacitan bisa melakukan perekaman. Begitu pun dengan mereka yang sudah perekaman namun belum ber-KTP, diharapkan bisa dituntaskan.

"Kita masih memiliki 3.000 keping blanko KTP elektronik kosong. Tentu mereka yang sudah perekaman akan langsung diterbitkan kepingan KTP elektronik," ujarnya di sela-sela kegiatan tilik warga Bupati Pacitan di Kecamatan Tulakan, Rabu (20/3).

Supardianto mengakui 3.000 keping KTP elektronik kosong tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan. Karena itu, pihaknya masih akan meminta blanko kembali ke pusat agar semua warga wajib KTP di Pacitan bisa memiliki KTP elektronik.

"Kita akan minta kembali ke pusat kepingan blanko KTP elektronik kosong sesuai kebutuhan," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kasatpol PP ini mengungkapkan, jumlah warga wajib KTP di Pacitan tercatat sebanyak 475.181 jiwa. Dari jumlah tersebut yang sudah perekaman sebanyak 459.528 dan belum perekaman sebanyak 15.653. "Yang perekaman namun belum ber-KTP sebanyak 133 dan warga sudah ber-KTP sebanyak 459.395," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Damhudi belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, yang bersangkutan masih memimpin rapat pleno soal daftar pemilih tambahan (DPTB). (gos)

Post a Comment

0 Comments