Pendaftaran Secara On-Line Dibuka Bagi Warga Yang Mau Berobat Di Puskesmas Pakis



Malang , Radar MP - Puskesmas Pakis yang beralamat di Jalan Raya Pakis Jajar No.70 No.Telp (0341-791549) Kabupaten Malang, saat ini terus melakukan pembenahan guna meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang maksimal.

Menurut sumber dari beberapa pasien yang sempat ditemui awak media (6/3) " sekarang sudah banyak perubahan yang kami rasakan mulai dari bentuk pelayanan hingga fasilitas sarana dan prasarana semakin bagus, tidak seperti beberapa tahun lalu banyak pasien yang mengeluh terkait pelayanan yang kurang memuaskan ". Terangnya.

drg.Wiyanto selaku Kepala Puskesmas Pakis menjelaskan pada awak media (6/3) " berawal dari berbagai  informasi dan masukan dari pasien dan keluarga pasien beberapa tahun lalu, kami bertekad untuk terus berinovasi melakukan peningkatan pada pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas Pakis Juga perbaikan infrastruktur tentunya ".

" Disisi lain Kesadaran untuk hidup sehat pada Masyarakat Kecamatan Pakis sudah semakin meningkat dan ini terlihat dari setiap harinya Pukesmas Pakis penuh dengan antrian pasien, baik dari warga Pakis sendiri maupun warga masyarakat dari luar Kecamatan Pakis juga banyak yang berobat disini ” ujar Kapus.

Masih Menurut drg.Wiyanto " Puskesmas Pakis selalu buka 24 jam, selain melayani untuk rawat jalan, rawat inap juga ada pelayanan konsultasi kesehatan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kami juga ada Aksesibilitas seperti kamar kecil yang bisa diakses pengguna kursi roda serta pintu masuk kusus bagi pengguna kursi roda ".

Selain itu, untuk mempermudah bagi pasien di Puskesmas Pakis, kami juga sudah menyediakan layanan Daftar secara On-line yang mudah diakses oleh warga masyarakat pakis dan sekitar ,
dengan membuka aplikasi resmi di  ( Daftar.Puskesmaspakis.Com ).
Adapun persyaratan bagi Pasien atau keluarga pasien yang mau berobat harus di ingat hal-hal sebagai berikut ;
1. Punya nomer rekam medis (telah terdaftar di puskesmas pakis).
2. Pendaftaran dilakukan satu hari sebelum berkunjung ke puskesmas pakis.
3. Catat nomor registrasi anda setelah melakukan pendaftaran.
4. Pasien wajib melakukan Validasi dengan menunjukkan nomor registrasi (daftar on-line) ketika datang ke puskesmas pakis.
5. Validasi kedatangan hanya bisa dilakukan pada jam pelayanan.
6. Pastikan pendaftaran bukan untuk hari libur pelayanan.

 Setelah itu semua dipenuhi, pasien tinggal pilih yang tercantum pada aplikasi tersebut.

Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, warga masyarakat bisa lebih mudah mengakses agar setiap pasien tidak usah antre terlebih dahulu hanya untuk mendaftar sewaktu mau berkunjung ke Puskesmas Pakis. Pungkas drg.Wiyanto.
(ich)

Post a Comment

0 Comments