Polres Jombang : Dua Bulan Satreskoba Berhasil Ringkus 89 Tersangka Narkoba




Jombang, Radar MP – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang bersama Polsek jajaran, berhasil meringkus 89 tersangka pengedar dan pengguna narkoba. Penangkapan para tersangka ini, dalam kurun waktu dua bulan yakni dari bulan Januari hingga Februari 2019.

Dari tangan para tersangka, turut diamankan pula barang bukti sebanyak 36,68 gram sabu-sabu dan 34.947 butir pil koplo, yang berhasil di sita Polres Jombang, Jawa timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menjelaskan, puluhan tersangka yang diamankan dari hasil ungkap kasus narkoba tersebut, dari total 75 kasus gabungan Polres sama Polsek selama bulan Januari hingga bulan Februari 2019.

“Pada bulan Januari ini ada 24 kasus, yakni 10 kasus pil koplo dan 14 kasus sabu dengan jumlah tersangka total 26 kasus. Sedangkan Februari ada 51 kasus, 30 kasus pil koplo dan 21 kasus sabu dengan jumlah total tersangka 63 Kasus,” terang AKP Mukid saat rilisnya di gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Rabu (06/3/2019).

Lanjutnya , jumlah untuk barang bukti sabu-sabu pada bulan Januari sebanyak 12,75 gram dan 8.800 butir pil Koplo sedangkan dibulan Februari sabu-sabu sebanyak 23,93 gram dan 26.147 butir pil Koplo.

Modus operandi para tersangka bervariatif, untuk modusnya hampir sama dengan menggunakan sistem ranjau, mayoritas para tersangka dalam pengambilan barang bukti dari luar Kabupaten Jombang. puluhan tersangkan yang diamankan di Mapolres Jombang secara keseluruhan tidak ada yang dibawah umur, sehingga akan diproses hukum sebagaimana perundangan yang berlaku.

“Tersangka mengambil barang buktinya, ada yang dari Sidoarjo, Mojokerto, dan Surabaya. Mereka yang tertangkap juga dengan berbagai peran, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar sehingga proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas AKP Moch Mukid. ( gos )



Post a Comment

0 Comments