Sehari, Pengecer Dan Bandar Togel Di " Cakup" Reskrim Polsek Kota Banyuwangi


Banyuwangi, Radar  MP - Dalam waktu paruh malam, Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi berhasil mem'bubuti' dua pejudi totoan gelap (togel). Yang pertama adalah seorang pengecer bernama Bambang Sutedjo alias Bambang (62) warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi, diringkus pada Senin (4/3/19) pukul 16.00 WIB.

Tangkapan berikutnya adalah Nanang Fitrianto, warga Dusun Kejoyo RT 001 RW 005 Desa Tambong Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Pelaku kedua yang masuk kategori bandar ini dibekuk aparat saat berada didepan Kelurahan Tukang Kayu dipinggir JL MT Hariyono, Kelurahan Tukang kayu Banyuwangi, pada Senin (4/3/19) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat diringkus, bandar judi togel berusia 54 tahun ini tak berkutik. Karena beberapa barang bukti juga ditemukan oleh aparat.

"BB yang berhasil kita sita dari pelaku Nanang Fitrianto ini antara lain 1 buah HP merk Advan, 1 buah Tab Advan, 1 buah dompet hitam, 1 buah ATM BCA a.n Nanang Fitrianto, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio J nopol DK 3356 IZ warna merah dan uang sebesar Rp 292 ribu," papar Kanitreskrim Ipda Nurmansyah mewakili Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki, Selasa (5/3/19).

Dikatajan Ipda Nurmansyah, keberhasilan tim reskrim yang dia pimpin tersebut tak lepas dari peran serta informasi warga.

"Senin malam sekira jam 19.00 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian togel di wilayah Tukang Kayu. Setelah kita lidik dan akurat, pada pukul 21.00 WIB kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Ipda Nurmansyah bersama 4 anggotanya.

Kini, baik pelaku Bambang Sutedjo maupun Nanang Fitrianto berikut BB masing-masing sudah diamankan di Mapolsek Kota Banyuwangi.

"BAP nya segera kita selesaikan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejari dan dilanjutkan ke persidangan di PN Banyuwangi," tegas Kanitreskrim Ipda Nurmansyah.
( bdy).

Post a Comment

0 Comments