Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Asal Keringan , kini mulai terungkap



Nganjuk, Radarmerahputih.com - Terungkap Pelaku pembunuhan atas gadis pacar Polisi di Nganjuk , ( Kasi Pidum)  Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk telah menerima surat pemberitahuan penyelidikan atas kasus tersebut dari Mapolres Nganjuk .


Kasi pidum Kejaksaan Negeri Nganjuk Roy Ardiansyah saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di kantornya mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus pembunuhan atas korban seorang gadis , dan pelaku adalah salah satu anggota kepolisian di Mapolres Nganjuk.

Korban,  Vicky Febrin  28 tahun warga Kelurahan mangundikaran Nganjuk Kota dalam SPDP disebutkan dengan Polisi sudah menetapkan satu tersangka tidak inisial tersangka STW seorang oknum anggota polisi aktif, SPDP diserahkan ke Kejaksaan sejak tanggal 30 Maret 2019 dan telah menetapkan satu tersangka.

Dari penyidik sendiri  sudah melakukan penahan 20 hari , dan kemaren melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dari tanggal 2 Mei sampai dengan 10 Juni 2019,  untuk penahan dari penutup perpanjangan, bisa juga nanti tanyakan ke pengadilan,” ujar Roy, Rabu (24/04/2019).

Dari informasi yang beredar dan dari beberapa sumber pelaku pembunuhan diduga dilakukan oleh lebih dari 1 orang, selain STW 1 orang pelaku dikabarkan melarikan diri seorang pelaku itu disebut-sebut dari orang di lingkungan mapolres Nganjuk yang merupakan rekan dekat Stw yang membantu STW menghabisi nyawa korban.

Sementara pacar korban bernama Kadir mantan anggota Polisi tidak disebut dalam SPDP diduga Kadir tidak terlibat dalam kasus tersebut seperti diberitakan sebelumnya korban ditemukan tewas dengan luka yang tidak wajar bahkan modus pembunuhannya di rekayasa kasus kecelakaan hingga Polisi melakukan penyidikan atas laporan awal kecelakaan hingga mengarah ke dugaan pembunuhan.

Hingga saat ini pihak Polisi baik Kapolres maupun Kasat Reskrim Polres Nganjuk belum berkenan dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.(Red)



Post a Comment

0 Comments