Melalui Kuasa Hukumnya ,Iskandar Laporkan Istri Selingkuh


Iskandar Kafus Dishub Boj9negoro

Bojonegoro ,Radar MP -Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro,Iskandar yang dilaporkan istrinya sendiri ,Titik Purnomosari, ke Polda Jatim dengan tuduhan perselingkuhan (perzinaan) memasuki babak baru,mengingat Kadisperhub yang juga suaminya tak terima dilaporkan oleh istrinya itu.Dan melalui kuasa hukumnya,Giliran Iskandar yang membawa urusan ini ke polisi.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa Iskandar mengadukan istrinya ke polisi,dikarenakan yang tak lain sang istri juga telah melakukan perselingkuhan.

Didampingi pengacaranya, Iskandar mendatangi Polres Bojonegoro,menyampaiakan Pengaduan yang dibuat dalam surat tertulis yang disampaikan ke polisi.
Kuasa hukum iskadar saat menunjukan bukti laporan.  

Dalam surat pengaduan itu Iskandar melaporkan sang istri,Titik telah melakukan dugaan perzinaan yang sering dilakukan dengan banyak pria.


Saat dihadang wartawan,sebelum melaporkan.,penasehat hukum pelapor,Pasuryanto,SH,M H.menyampaikan, "Kami akan laporkan balik bu Titik dengan laporan yang sama yakni persetubuhan dan perzinaan. Saya punya bukti yang kuat," ungkapnya.Sabtu, 20/4/2019.

Pasuryanto selaku kuasa hukum pelapor juga melaporkan Tutik atas tuduhan tindak pidana yang  melanggar UU nomor 19 tahun 2016 tentang
UU No.19 TAHUN 2016
Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008
Tentang  Informasi dan.Transaksi Elektronik sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 27 ayat 1, dan 3 Jo pasal 45.

"karena Titik diduga telah menyebarkan UU Pornografi menyangkut kesusilaan dan mencemarkan nama baik,"ungkapnya.

Di hadapan para media saat jumpa pers di kantor Polres Bojonegoro, Iskandar juga sempat memperlihatkan testimoni yang dibuat sendiri oleh seorang pria yang diduga pernah selingkuh dengan Titik Purnomosasi.

Sambil menunjukkan isi surat tersebut,Pasuryanto selaku penasehat hukum.menyampaikannya ,"Ini bukti surat peryataan yang dibuat dan ditandatangani mereka yang berselingkuh pada tahun 2007 .

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat dikonfirmasi awak media ini  atas pengaduan yang dilakukan Kadishub Bojonegoro Iskandar
membenarkan adanya pengaduan tersebut.

"Jadi itu pengaduan sifatnya (bukan laporan), nanti akan kita klarifikasi dulu kedua belah pihak," Jelas Ary Fadli.(red/gos)

Post a Comment

0 Comments