Samsat Jatim Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Via E - Samsat Online



Surabaya,Radar Merahputih.com-Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur kini sudah bisa menikmati layanan Samsat Online( e-Samsat).

Samsat Jatim menjadi yang pertama buka Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan Cetak Bukti Bayar Sendiri dan Sah di Kepolisian.Jumat,26/04/2019.

Kali ini Pemprov Jatim melalui Samsatnya meluncurkan inovasi baru dan pertama di Indonesia.

Dengan layanan ini, pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia.

 Para wajib pajak pun tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran. Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah dikepolisian.

Dalam kesempatan itu, hadir Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,M.Si, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP. Mohammad Aldian dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno,SH.,M.Si.

Ketiganya diberi kehormatan melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret.

Lanjutnya,Wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.

 Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification).

Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.

Masih ungkapnya,”e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)”,ungkap Wadirlantas Polda Jatim.

Di tempat yang sama,Gubernur Jawa Timur mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut.

"inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak ," ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Informasi yang dihimpun Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran secara online.

Berdasarkan data Neraca keuangan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp. 359.916.900,00.(hum)

Post a Comment

0 Comments