Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program Dalam Rangka Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris



Malang, radarmerahputih.com - Dalam rangka  menyatukan persepsi tentang pelayanan kesehatan tradisional di Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengadakan Pertemuan Fasilitator Lintas Sektor dan Lintas Program Dalam Rangka Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris (23/5) yang dihadiri oleh beberapa OPD terkait seperti ; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koprasi dan Usaha Mikro, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malang, Perijinan Terpadu, Pkk Kabupaten Malang, serta lintas program antara lain Seksi Farmasi, Seksi Rujukan, Seksi Primer, dan seksi Promosi Kesehatan

Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini, Menurut dr.R.A.Ratih Maharani,MMRS dalam sambutannya "yang pertama adanya sinergitas dari semua lintas sektor terkait dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional dimasyarakat, serta tujuan yang kedua adalah Membuat komitmen tentang dukungan bersama dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional di Kabupaten Malang".

Lebih jauh dr.R.A Ratih Maharani,MMRS
Menjelaskan "Dalam rangka implementasi pelayanan kesehatan tradisional sesuai dengan PP nomor 103 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan tradisional pada pasal 70 mengatakan, bahwa masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dan benar dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional empiris yang telah ada di masyarakat serta memanfaatkan tanaman obat keluarga dan ketrampilan Akupressur ".

" Yang mana hal itu juga diatur melalui Permenkes nomor 9 tahun 2016 tentang pengembangan kesehatan tradisional melalui Asuhan mandiri dalam pemanfaatan obat keluarga dan ketrampilan akupresur. Oleh karena itu, perlu diadakan pertemuan lintas sektor dan lintas program dalam rangka pelayanan kesehatan empiris".

" Dan diharapkan dengan melakukan asuhan mandiri juga memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional, berarti kita berupaya merubah paradigma pengobatan/ kuratif menjadi promotif dan preventif. Yang mana hal ini bermanfaat untuk efisiensi dan efektifitas bagi keluarga dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, sehingga kunjungan ke puskesmas merupakan kunjungan dalam rangka konsultasi kesehatan, bukan untuk mengobati sakitnya ".

Menyoal mengenai arah kebijakan kesehatan, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini " memperkuat upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit serta pemberdayaan masyarakat yang dapat dipenuhi dengan pelayanan kesehatan tradisional yang berorientasi pada upaya menyehatkan yang sakit dan mempertahankan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup seseorang ".
Itu sejalan dengan PP Nomor 103 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan tradisional yang menyatakan "bahwa masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dengan benar dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional sebagai pendamping pelayanan kesehatan modern". Untuk Target kelompok Asman setiap desa harus Ada minimal 1 kelompok Asman Pemanfaatan TOGA (Taman Obat Keluarga) dan Akupresur.
Pungkas dr.R.A Ratih Maharani.MMRS ( adv/ihwn) .

Post a Comment

0 Comments