Hj.Siti Muawanah,S.Pd Membantah Semua Tuduhan Pelapor




Malang, radarmerahputih.com - Terkait laporan ke Polres Kepanjen  yang mengatas namakan Rt Desa Banjarsari beberapa minggu lalu, (24/6) Hj.Siti Muawanah,S.Pd selaku terlapor sewaktu menjabat Kepala Desa Banjarsari membantah semua tuduhan tersebut.

Menurut Hj.Siti Muawanah,S.Pd yang saat ini juga ikut kompetisi Pilkades Banjarsari pada awak media " bahwasanya untuk poin-poin yang jadi materi laporan seperti halnya masalah pendopo balai desa Banjarsari yang sampai sekarang belum diperbaiki, itu ada beberapa alasan yang perlu diketahui masyarakat Banjarsari. Diantaranya sebagai berikut 1.adanya surat dari Panitia Pemilihan Kepala Desa Banjarsari tertanggal 4 April 2019 tertanda Fadilah Zam Zam yang meminta agar Kepala Desa menunda rencana pembongkaran atau perbaikan pendopo balai desa dikarenakan masih diperlukan atau mau difungsikan atau dipakai kegiatan Pilkades  tahun ini".

2. Sudarto yang mengatas namakan kordinator Rt Desa Banjarsari Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang bersurat pada Kepala Desa tertanggal 22 April 2019 dengan isi surat ,meminta supaya Kepala Desa menunda dan mengalihkan anggaran yang direncakan semula mau dipakai perbaikan Pendopo balai desa ,supaya dialihkan pada pembangunan infrastruktur yang lain yang lebih bermanfaat bagi warga masyarakat ".

" Dengan melihat serta menimbang permintaan panitia Pilkades dan Rt-rt Desa Banjarsari Kecamatan Ngajum, maka Hj.Siti Muawanah,S.Pd selaku Kepala Desa waktu itu mengambil kebijakan terkait anggaran yang seyogjanya harus dipakai buat pembangunan atau perbaikan pendopo Desa Banjarsari tersebut di masukan ke Rekening kas desa lagi dan tentunya menjadi silpa untuk anggaran tahun berikutnya, selain itu  untuk pembelian kendaraan roda tiga juga sudah dibeli dan barangnya ada dikantor desa".

" Sedangkan untuk proyek Pavingisasi yang bernilai sekitar Rp.49 juta yg seharusnya berlokasi di RT 1 RW 6, pada bulan juni 2018 dengan pertimbangan karena ada permintaan masyarakat Rt 2 Rw 3 yang lebih membutuhkan, maka untuk pavingisasi di alihkan ke RT 2 RW 3".

" Dan untuk proyek yang lain seperti pengadaan Neon Box memang ditunda atau dibatalkan dengan alasan perbedaan anggaran yang cukup jauh dari perencanaan awal, kita cuma menganggarkan Rp. 3,5 juta ,tapi ternyata harga dilapangan mencapai  kurang lebih Rp.9 juta. Melihat tidak sesuai perencanaan awal ,maka pengadaan Neon Box saya batalkan dan anggarannya saya kembalikan ke Rekening Kas Desa Banjarsari ". Terang Hj.Siti Muawanah,S.Pd

Dalam kontestasi Pilkades Tahun ini, Hj.Siti Muawanah,S.Pd dengan nomor urut 01 (25/6) saat ditemui kuli tinta menjelaskan beberapa Visi dan Misi kedepan jika terpilih jadi Kepala Desa Banjarasari periode kedua diantaranya ; Visi "Terwujudnya masyarakat desa Banjarsari yang agamis, santun , bermartabat , sehat,damai,maju dan mandiri ".pungkasnya.(Ich/team)

Post a Comment

0 Comments