Tamat Riwayatnya,PPDB 2019 SMP Negeri 2 Singasari tercoreng Ulah Oknum Yang Minta Sejumlah uang




Malang,Radar Merahputih.com- Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019 telah terjadi adanya indikasi jual beli bangku kosong di SMP Negeri 2 Singasari Kabupaten Malang.

Menurut sumber yang  identitasnya tidak mau dikorankan menyampaikan pada awak media (30/6) dikarenakan anaknya tidak bisa masuk ke SMP Negeri1 Singasari dengan alasan Zonasi, Secara otomatis yang menjadi pilihan kedua adalah SMP Negeri 2 Singasari ".

" Tetapi harapan agar bisa masuk kandas ditengah jalan dengan alasan pihak panitia PPDB bilang , ini tidak masuk Zonasi atau diluar ring aman, hal ini membuat orang tua calon wali murid gelisah dan takut kalau anaknya tidak bisa sekolah.ketakutan orang tua diketahui oleh N yang ahirnya mengenalkan pada Y yang punya akses untuk memasukan ke Smpn 2 Singasari ".

" Setelah ketemu sama Y ,ini yang menjadi awal mula terjadinya perbincangan serius antara calon wali murid dengan Y untuk mencari jalan agar anaknya bisa diterima sekolah di Smpn 2 Singasari, dalam pembicaraan tersebut muncul nominal yang harus dibayar orang tua calon wali murid ".

" Karena merasa keberatan dengan nominal yang diajukan Y ,calon wali murid sempat mau mundur, tapi sama Y di cegah dengan ancaman " kalau anda mundur, bukan cuma satu yang batal masuk Smpn 2 Singasari, akan tetapi dua-duanya dan saya akan bunuh kamu" .melihat kondisi makin terjepit , orang tua calon wali murid menghubungi saudaranya anggota TNI aktif dan Hp dikasihkan pada Y agar bisa bercakap-cakap dengan anggota tsb ".

" Setelah lama bercakap-cakap lewat Hp, ahirnya Y meminta maaf pada orang tua calon wali murid dan diteruskanlah negosiasi ber ujung anak dari calon wali murid ini diterima dengan cara lewat belakang membayar 2 juta sebagai uang daftar ulang dan membelikan paving 25 meter seharga Rp.1.350.000 di toko bangunan sekitar sebagai syarat agar bisa masuk ".Terang sumber pada wartawan.

Sedangkan Kusnadi selaku kepala Smpn 2 Singasari membantah kalau terjadi jual beli bangku, saat dihubungi awak media (30/6) kusnadi bilang " itu sudah saya klarifikasi, itu tidak benar dan hanya salah paham saja. Sudah tidak ada masalah mas, saya juga sudah bertemu yang bersangkutan. Trims ". Ungkap Kusnadi.

Lain halnya menurut pemerhati pendidikan Kabupaten Malang Abdul Munif saat dihubungi awak media (30/6) " hal itu bisa masuk kategori dalam pelanggaran permendikbud 75 tahun 2016 dan seharusnya team saber pungli harus turun ". Tegas Munif.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr.H.Hidayat.M.Pd saat dikonfirmasi wartawan terkait kejadian di Smpn 2 Singasari (30/6) lewat ponselnya sampai berita ini masuk meja redaksi juga belum menjawab. (Team/ich)

Post a Comment

0 Comments