BPN Nganjuk Serahkan 200 Sertifikat dari PTSL di Desa Jaan Gondang.




Nganjuk,Radar Merah Putih. Com - Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Nganjuk, serahkan  kurang lebih 200 dari 500  pemohon sertifikat atas hak pemohon dari program PTSL Tahun Anggaran 2018 dan 2019 , di Balai Desa Jaan Kecamatan Gondang . Jumat (23/08/2019)

Mendapat undangan dari Desa , warga dari  dusun   Sempayan,  Jati Tengah maupun dari dusun  Jaan penerima sertifikat sangat antusias hadir dan memenuhi ruangan.Mereka  membawa foto copy KTP sebagai tanda bukti mereka sebagai pemohon.

Berada di Ruang Balai Desa , Adi selaku Kepala desa  Jaan saat ditemui disela sela  penyerahan sertifikat tersebut  mengatakan ," dengan adanya program PTSL ini, kami atas nama  pemerintahan desa Jaan merasa terbantu, mengingat warga kami yang mengikuti program tersebut bisa dengan mudah  mensertifikatkan tanahnya,"ungkap Kades yang baru menjabat tersebut.

Di tempat penyerahan sertifikat, Puryadi salah seorang  penerima  sertifikat  ( pengurus / panita)  itu mengatakan,"saya merasa  sangat senang,saya sangat terbantu , selama ini tanah yang saya miliki baru bisa disertifikatkan, apalagi dengan adanya PTSL ini kami mengucapkan terimakasih khususnya pada BPN Nganjuk juga pemerintahan desa  Jaan  ,"katanya lugu.

Tampak dalam penyerahan sertifikat tersebut peserta PTSL duduk berderet menunggu panggilan , acara penyerahan dimulai sejak pukul 09. 30 Wib hingga berakhir dengan tertib.(siwi)

Post a Comment

0 Comments