Nganjuk,Radar Merah Putih. Com - Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk, serahkan 370 sertifikat atas hak pemohon dari program PTSL Tahun Anggaran 2018 dan 2019 , di Balai Desa Waung. Kamis(15/08/2019)
Mendapat undangan dari Desa,warga penerima sertifikat sangat antusias hadir dan memenuhi ruangan.Mereka membawa foto copy KTP sebagai tanda bukti mereka sebagai pemohon.
Berada di Ruang Balai Desa ,Doni Rudianto selaku Kepala desa Waung saat ditemui disela sela penyerahan sertifikat tersebut mengatakan ," dengan adanya program PTSL ini, kami atas nama pemerintahan desa Waung merasa terbantu,mengingat warga kami yang mengikuti program tersebut bisa dengan mudah mensertifikatkan tanahnya,"ungkap Kades yang baru menjabat tersebut.
Di tempat penyerahan sertifikat,Kukuh salah seorang penerima sertifikat itu mengatakan,"saya merasa sangat senang,saya sangat terbantu , selama ini tanah yang saya miliki baru bisa disertifikatkan,apalagi dengan adanya PTSL ini kami mengucapkan terimakasih khususnya pada BPN Nganjuk juga pemerintahan desa Waung ,"katanya lugu.
Tampak dalam penyerahan sertifikat tersebut peserta PTSL duduk berderet menunggu panggilan ,acara penyerahan dimulai sejak pukul 09. 30 Wib hingga berakhir dengan tertib.(siwi)
0 Komentar