Warga Tiga Dusun Geruduk Kades Di Balai Desa Ngumpul





Nganjuk,Radar Merah Putih.com - Program pelaksanaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat(Pamsimas) Di Dusun Kebuntimun Desa Ngumpul Kec. Bagor Kabupaten  Nganjuk ditolak warga .Sabtu (17/08/2019)

Mediasi perwakilan masyarakat dengan pemerintah desa dan dinas terkait tentang program pembangunan Pamsimas yang diikuti sekitar 300 orang geruduk  Drs. Moh. Ali Maksum selaku Kepala Desa Ngumpul Kec. Bagor.

Drs Ali maksum selaku Kades Ngumpul bersikukuh bahwa program yamg dilaksanakan di desanya sudah sesuai dan apabila ada pihak pihak yang melawan dianggap melanggar hukum dan akan ditamgkap ,hal itu yang dilakukan Kades.

“Kepada perwakilan warga yang hadir agar memperhatikan semua arahan yang akan disampaikan aparat terkait dan kami harapkan malam hari ini mediasi terakhir,” ujarnya.

Sementara itu Warga Desa Ngumpul yang  Juga seorang Pengacara dan Praktisi Hukum, Prayogo Laksono,SH.MH.CLI.CLA.CTL ketika dihubungi wartawan koran ini via Handphonenya  disela-sela Kesibukan di Jakarta,angkat bicara terkait Progam Pamsimas  di desanya, bahwa sebagai pengingat saja Program ini adalah Program yang sangat bagus dari Pemerintah dan wajib dimanfaatkan oleh Masyarakat yang di wilayahnya membutuhkan program Pamsimas ini.

Terlebih jika hal ini dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk pelaksanaan yang telah diatur dalam aturan Teknisnya, Kemudian dalam tujuan Utamanya Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melanjutkan keberhasilan capaian
target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG),yang telah berhasil menurunkan separuh dari keberadaan penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun 2015.

Sejalan dengan itu, di Tahun 2014, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN] 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk
melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Akses
Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia.

 Program Penyediaan
Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan
akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak
dengan pendekatan berbasis masyarakat

Menurutnya (Yoga)  Berbasis Masyarakat artinya, Program Pamsimas menempatkan Masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggungjawab kegiatan dan pengelolaan  sarana air minum dan sanitasi



Basis pendekatan masyarakat inilah yang sangat Vital dan diperlukan adanya demi kelancaran dan keberlangsungan Dukungan program ini, Kemudian  Program ini berprinsip masyarakat berkomitmen melaksanakan program ini, dia juga menyarankan Jika Tidak ingin bertolak belakang dengan masyarakat maka sosialisasi maksimal kepada masyarakat diperlukan sebelum program ini dilaksanakan

Terlebih apabila ternyata terjadi kontra di masyarakat dan program tersebut tidak sempurna pelaksanaanya maka perlu di garis bawahi, Bisa jadi justru akan menimbulkan potensi kerugian Negara, terlebih Terdapat Dugaan Perbuatan Melawan Hukum baik secara Administratif maupun Keuangan Negara(siwi)

Post a Comment

0 Comments