Kasi Pidsus Muhandas Ulimen ; Jangan Main-Main Dengan Kain Seragam atau Seragam



Malang,  Radar Merah Putih. Com - Terkait proyek pengadaan kain seragam di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2019 yang mencapai milyaran rupiah, menurut Kasubag Evapor dan Perencanaan Cecep lili sewaktu di konfirmasi awak media senin (26/8).

Cecep menjelaskan "  Permendagri 32 tentang hibah yang menjadi acuan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, serta SK bupati juga harus ada kalau untuk hibah ke swasta ".

" Sementara ini SK Bupati belum ada ,masih belum turun dan sedang proses di bagian hukum Kabupaten Malang. Jadi pembagian kain seragam untuk sekolah swasta masih menunggu hal itu, baru setelah ada SK bupati akan kita bagikan".

" Sedangkan kain seragam untuk sekolah Negeri kyaknya sudah dibagikan mulai minggu-minggu kemaren sekitar (19-22/8). Karena saya cuma mengetahui setelah perencanaan,  barang ada dan saya juga yang ikut cek barang ke beberapa Pabrik, ada pabrik yang di Solo untuk kain pramuka Sd , ada pabrik yang di Serang untuk kain Smp dan ada juga gudang kain di perempatan ksn untuk kain Sd merah putih"

" Saya juga yang bawa kain tersebut ke Lab hingga tiga kali untuk memastikan kualitas nya bagus. Dan saya kira sampai saat ini, mulai proses lelang hingga pengumuman pemenang tidak ada masalah. Kalau dari pemenang tender sendiri ada 4 PT ,ada yang dari sidoarjo, pakis juga jombang ".

" Kalau kita sich ,mereka pinjam bendera atau tidak , Terserah. Yang penting ada dukungan dari pengrajin barang tersebut ".

Sedangkan menurut Kasipidsus Kejari Kepanjen Muhandas Ulimen saat di temui   wartawan (26/8) menegaskan " saya sudah sering bilang ke Dinas Pendidikan, jangan main-main dengan kain seragam dan juga seragam ".

Kalau Dinas alasan uji petik TP4D jadi dasar pembagian kain tersebut, sekarang bagaimana juklak dan juknis nya sewaktu perencanaan dulu, apa uji petik masuk, apa cuma karena takut diperiksa APH terus jadi alasan uji petik ? Ujar Ketua LSM Gajdah Mada DDK (27/8). (Iw/tim)

Post a Comment

0 Comments