GENERASI BARU INDONESIA KUAT ( GBIK ) Tolak Revisi UU KPK, Sebut Upaya Lemahkan Pemberantasan Korupsi.




Jakarta,  Radar Merah Putih.com - Pro kontra revisi UU KPK yang kini menjadi RUU inisiatif DPR terus berlanjut. Sekjen DPP Generasi Baru Indonesia Kuat (GBIK) Moh Kholil Al Faruq, SH, M.PdI menilai, revisi itu sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

"Saya menolak revisi UU KPK. Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Moh Kholil al Faruq dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, rabu(11/9).

Apalagi, setelah membaca draf revisi, Moh kholil al faruq mengatakan semakin yakin revisi itu bisa melumpuhkan KPK dan berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih dan jujur

"Kami mencium aroma menjadikan KPK sebatas sebagai lembaga pencegahan yang tak memiliki taring sama sekali. Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," ujarnya.

Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah, keberadaan Dewan Pengawas KPK yang menurut Sekjen DPP GBIK sangat absurd. "Dewan Pengawas di situ akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan. Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," tukasnya.

Dia menambahkan, awalnya berpikir revisi terbatas bertujuan membuat KPK lebih transparan karena memang manusia atau lembaga mana pun tak ada yg sempurna.

"Tapi kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak," pungkas yang juga aktifis Nahdlatul Ulama' ini ( red /sofy).

Post a Comment

0 Comments